Relawan JPKP Diancam Saat Pendampingan Jenazah di Sitaro, Negara Diminta Hadir Lindungi Kerja Kemanusiaan

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua JPKP DPD Sangihe, Berty Ferdinan Patras dan H.M Kepala Divisi Sosial Kemanusiaan JPKP DPC Tabukan Utara

Ketua JPKP DPD Sangihe, Berty Ferdinan Patras dan H.M Kepala Divisi Sosial Kemanusiaan JPKP DPC Tabukan Utara

Expektasi.com, Sitaro – Aksi intimidasi terhadap relawan kembali mencoreng ruang kemanusiaan di daerah. Seorang relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), H.M, mengalami ancaman saat melakukan pendampingan penjemputan jenazah di Kampung Balerangen, Kecamatan Siau Timur Selatan, Kabupaten Sitaro, Kamis (30/04/2026).

Insiden ini memantik keprihatinan serius, bukan hanya karena menyasar individu, tetapi karena berpotensi mengganggu kerja-kerja sosial yang seharusnya dilindungi.

Ketua JPKP DPD Sangihe, Berty Ferdinan Patras, menyesalkan adanya tindakan intimidasi tersebut. Ia menegaskan bahwa relawan hadir untuk membantu, bukan memperkeruh keadaan.

“Disayangkan sikap oknum yang melakukan pengancaman atau intimidasi. Namun kami bersyukur pada akhirnya ada negosiasi yang disepakati dengan baik, apalagi sudah dikoordinasikan dengan pihak keamanan setempat,” ujarnya, Sabtu (02/05/2026).

Peristiwa bermula saat H.M, yang juga menjabat Kepala Divisi Sosial Kemanusiaan JPKP DPC Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe mendampingi Ibu Maina Puasa untuk menjemput jenazah anaknya, almarhum Burhanudin Maniku.

Pemulangan jenazah ke Kampung Bahu, Sangihe, dilakukan berdasarkan status administrasi almarhum yang masih tercatat sebagai warga setempat. Namun situasi berubah tegang ketika proses mediasi berlangsung di rumah duka.

Seorang pria tak dikenal tiba-tiba melontarkan ancaman serius kepada H.M. Ancaman tersebut bahkan bernuansa kekerasan fisik.

“Kalau jenazah dipaksa dibawa pulang ke Sangihe, maka harus tinggalkan satu orang untuk menggantikan isi galian kubur yang sudah kami persiapkan,” ujar H.M menirukan ucapan pelaku.

Ucapan tersebut tidak hanya mengintimidasi, tetapi juga mencerminkan lemahnya penghormatan terhadap proses hukum dan kemanusiaan yang sedang dijalankan.

Menghindari potensi bentrokan, H.M segera berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. Kehadiran pihak kepolisian terbukti mampu meredam eskalasi konflik yang berpotensi meluas.

Namun, peristiwa ini membuka pertanyaan lebih besar: sejauh mana perlindungan terhadap relawan di lapangan benar-benar dijamin?

Relawan kemanusiaan sering kali berada di garis depan dalam situasi sensitif, mulai dari konflik sosial hingga penanganan duka keluarga. Tanpa perlindungan yang jelas, mereka rentan menjadi sasaran tekanan bahkan kekerasan.

Setelah negosiasi yang cukup alot, keluarga akhirnya memilih jalan tengah dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan. Rencana pemulangan jenazah ke Sangihe dibatalkan, dan almarhum Burhanudin Maniku dimakamkan di Kampung Balerangen pada pukul 17.00 WITA.

Meski situasi akhirnya kondusif, keputusan tersebut tidak bisa dilepaskan dari tekanan yang terjadi sebelumnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pendekatan kekeluargaan dan musyawarah harus tetap menjunjung tinggi rasa aman bagi semua pihak, terutama mereka yang hadir untuk membantu.

Peristiwa di Sitaro ini seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak—baik masyarakat maupun aparat—bahwa kerja kemanusiaan tidak boleh dihadang dengan ancaman.

Negosiasi damai memang patut diapresiasi, namun akar persoalan berupa intimidasi tidak boleh dibiarkan menjadi preseden. Tanpa ketegasan, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terulang, dengan risiko yang lebih besar.

Relawan bukan pihak yang harus ditakuti—mereka justru hadir untuk menjembatani, membantu, dan memastikan hak-hak dasar tetap terpenuhi, bahkan dalam situasi paling sensitif sekalipun: kematian.

Diketahui, H.M selain mengemban amanah sebagai Kepala Divisi Sosial Kemanusiaan JPKP DPC Tabukan Utara, juga bertugas sebagai Kepala Biro Media expektasi.com di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Redaksi

Berita Terkait

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Boltara, Ini Daftarnya
KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas
Polisi Sahabat Anak, TK Al-Multazam Kenal Dunia Kepolisian Sejak Dini
Lewat 1×24 Jam, Bagaimana Status Hukum Bupati Boltara dalam OTT KPK? Ini Ketentuan KUHAP Baru
Empat OPD Boltara Disegel, KPK Dalami Sejumlah Informasi
Polsek Tabut Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Naha
Berita ini 504 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:41 WITA

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian

Senin, 28 September 2026 - 19:12 WITA

KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Boltara, Ini Daftarnya

Senin, 28 September 2026 - 14:05 WITA

KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?

Senin, 28 September 2026 - 09:53 WITA

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas

Jumat, 25 September 2026 - 10:15 WITA

Polisi Sahabat Anak, TK Al-Multazam Kenal Dunia Kepolisian Sejak Dini

Berita Terbaru

Plt Bupati Boltara Mohammad Aditya Pontoh

Boltara

Kawal Program Perumahan, Plt. Bupati Boltara Gandeng JPN

Kamis, 8 Okt 2026 - 22:28 WITA