MANADO, Expektasi.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., menghadiri rapat pendampingan hukum bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi I.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor Kejati Sulut, Kamis (8/10/2026), dengan agenda utama membahas pelaksanaan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap BP3KP Sulawesi I dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut, Andi Usama Harun, S.H., M.H.
Pendampingan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan aspek hukum dalam pelaksanaan program pemerintah, khususnya di sektor perumahan dan kawasan permukiman. Melalui pendampingan JPN, setiap tahapan program diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Selain memberikan kepastian hukum, pendampingan ini juga diarahkan untuk memastikan pelaksanaan program berlangsung secara tertib, transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Plt. Bupati Boltara Mohammad Aditya Pontoh menyambut baik pelaksanaan pendampingan hukum tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BP3KP dan Kejaksaan memiliki peran penting dalam mengawal berbagai program strategis pemerintah, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menilai, keterlibatan JPN dalam memberikan pendampingan hukum dapat menjadi langkah preventif agar pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada pencapaian target pembangunan, tetapi juga memperhatikan aspek kepatuhan terhadap regulasi.
“Sinergi pemerintah daerah, BP3KP dan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan program strategis di bidang perumahan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel,” demikian poin penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Rapat ini juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi teknis dalam menyelaraskan pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman di Sulawesi Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BP3KP Sulawesi I, Eripka Ansela Surira, S.T., M.T., para Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Utara, para Asisten, para Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Seksi pada Bidang Datun Kejati Sulut, serta para Kepala Dinas Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.











