Expektasi.com, Boltara – Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) akhirnya angkat bicara terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum anggotanya, berinisial RFL berpangkat Bripda, yang diduga dalam keadaan mabuk masuk ke rumah warga dan merusak pintu hingga menerobos ke kamar pasangan suami istri yang sedang beristirahat.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Boltara AKBP Juleigtin Siahaan, SIK, MIK melalui Kasi Humas Ipda Rommy Pangalila menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban berinisial RB, warga Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang.
“Benar, kami telah menerima laporan dari korban RB terkait kejadian tersebut. Saat ini dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota RFL sedang dalam penanganan oleh Provos Polres Boltara,” ungkap Ipda Rommy dalam keterangannya, Sabtu (14/06/2025).
Ipda Rommy juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara serius, berjenjang, dan transparan, serta akan terus dikomunikasikan secara terbuka kepada publik, terutama kepada pihak korban.
“Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami memahami keresahan masyarakat, dan karena itu, kami mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.











