Tanggapi Dugaan Pelanggaran Oknum Anggota, Polres Boltara Janji Proses Secara Transparan

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Boltara, Ipda Rommy Pangalila

Kasi Humas Polres Boltara, Ipda Rommy Pangalila

Expektasi.com, Boltara – Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) akhirnya angkat bicara terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum anggotanya, berinisial RFL berpangkat Bripda, yang diduga dalam keadaan mabuk masuk ke rumah warga dan merusak pintu hingga menerobos ke kamar pasangan suami istri yang sedang beristirahat.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Boltara AKBP Juleigtin Siahaan, SIK, MIK melalui Kasi Humas Ipda Rommy Pangalila menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban berinisial RB, warga Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang.

“Benar, kami telah menerima laporan dari korban RB terkait kejadian tersebut. Saat ini dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota RFL sedang dalam penanganan oleh Provos Polres Boltara,” ungkap Ipda Rommy dalam keterangannya, Sabtu (14/06/2025).

Ipda Rommy juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara serius, berjenjang, dan transparan, serta akan terus dikomunikasikan secara terbuka kepada publik, terutama kepada pihak korban.

“Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami memahami keresahan masyarakat, dan karena itu, kami mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Berita Terkait

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Boltara, Ini Daftarnya
KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas
Polisi Sahabat Anak, TK Al-Multazam Kenal Dunia Kepolisian Sejak Dini
Lewat 1×24 Jam, Bagaimana Status Hukum Bupati Boltara dalam OTT KPK? Ini Ketentuan KUHAP Baru
Empat OPD Boltara Disegel, KPK Dalami Sejumlah Informasi
Polsek Tabut Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Naha
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:41 WITA

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian

Senin, 28 September 2026 - 14:05 WITA

KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?

Senin, 28 September 2026 - 09:53 WITA

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas

Jumat, 25 September 2026 - 10:15 WITA

Polisi Sahabat Anak, TK Al-Multazam Kenal Dunia Kepolisian Sejak Dini

Selasa, 22 September 2026 - 06:29 WITA

Lewat 1×24 Jam, Bagaimana Status Hukum Bupati Boltara dalam OTT KPK? Ini Ketentuan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Plt. Bupati Boltara Mohammad Aditya Pontoh bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Boltara

Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:52 WITA