BOLTARA, Expektasi.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) terus memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah dengan melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pangan di pasar.
Bupati Bolaang Mongondow Utara, melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Hi. Abdul Mutoh Daeng Mulisa, S.Pd., M.M., melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) Pasar di Pasar Bolangitang, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai langkah konkret untuk memastikan stabilitas harga sekaligus menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam sidak tersebut, TPID melakukan pemantauan secara langsung terhadap stok sejumlah bahan pokok dan barang penting yang tersedia di pasar. Selain itu, tim juga mengecek perkembangan harga komoditas kebutuhan masyarakat serta memastikan kualitas produk yang diperjualbelikan tetap memenuhi ketentuan.
Pemantauan langsung ke pasar dinilai penting untuk memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan, terutama terkait ketersediaan pasokan dan pergerakan harga. Hasil pemantauan tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam mengambil langkah antisipasi apabila ditemukan komoditas yang mengalami kenaikan harga maupun gangguan pasokan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat serta memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang wajar.
Dalam pelaksanaan sidak, Asisten II didampingi Sekretaris Inspektorat, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bagian Perekonomian Setda Boltara, Kapolsek Bolangitang, serta sejumlah unsur dan instansi terkait lainnya.
Pemerintah Kabupaten Boltara menegaskan bahwa pemantauan pasar akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan melindungi masyarakat dari gejolak harga kebutuhan pokok.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, TPID Boltara diharapkan mampu mendeteksi lebih dini potensi kenaikan harga maupun kelangkaan bahan pangan, sehingga langkah intervensi dapat dilakukan secara cepat dan tepat.












