Sangadi Mome Beri Klarifikasi Soal Dana Desa Rp130 Juta untuk Usaha Ternak Babi Bumdes

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Mome Kecamatan Bintauna

Kantor Desa Mome Kecamatan Bintauna

BOLTARA, Expektasi.com – Kepala Desa (Sangadi) Mome, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Elfrons Takahindangen, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pengembangan usaha peternakan babi milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mome yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp130 juta.

Klarifikasi tersebut disampaikan Elfrons saat dikonfirmasi awak media, Senin (31/8/2026), menyusul pemberitaan berjudul “Dana Desa Rp130 Juta, Ternak Babi Bumdes Mome Tuai Sorotan.”

Menurut Elfrons, Pemerintah Desa Mome telah menjalankan tugasnya dalam hal penyaluran anggaran kepada pengurus Bumdes sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Terkait dengan Bumdes, tugas kami sebagai pemerintah sudah melaksanakan itu. Artinya, sudah mentransfer dana itu ke pengurus Bumdes. Selanjutnya pengurus Bumdes yang menggunakan sesuai peruntukan,” jelas Elfrons.

Ia menegaskan bahwa setelah dana disalurkan kepada pengurus Bumdes, pengelolaan dan pemanfaatan anggaran tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pengurus Bumdes sesuai dengan peruntukan program yang telah ditetapkan.

Meski demikian, Elfrons memastikan Pemerintah Desa Mome tidak tinggal diam menyikapi persoalan pengadaan ternak yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat.
Ia mengaku telah menghubungi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan ternak tersebut.

“Dan saya sudah menghubungi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Hari ini ternak babi akan diantar,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut sekaligus memberikan kepastian bahwa program usaha peternakan babi Bumdes Mome diharapkan segera memasuki tahap operasional setelah sebelumnya pengadaan ternak belum terealisasi.

Sebelumnya, Ketua Bumdes Mome, Arince Sasamira, membenarkan bahwa pembangunan kandang ternak telah mendekati tahap penyelesaian. Namun, pengadaan bibit ternak yang diserahkan kepada pihak ketiga belum direalisasikan hingga tahun 2026.

Dari total anggaran sekitar Rp130 juta, menurut keterangan Ketua Bumdes, sekitar Rp13 juta dikelola untuk kebutuhan Harian Orang Kerja (HOK), sementara sekitar Rp100 juta disebut dikelola oleh pihak ketiga yang menjadi mitra pelaksanaan program.

Dengan adanya klarifikasi dari Sangadi Mome tersebut, Pemerintah Desa memastikan bahwa persoalan utama yang menjadi sorotan, yakni belum tersedianya ternak, tengah ditindaklanjuti dan diharapkan segera terealisasi.

Masyarakat pun kini menantikan realisasi ternak tersebut sekaligus keberlanjutan usaha Bumdes agar anggaran Dana Desa yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan membuka peluang usaha bagi masyarakat Desa Mome.

Pemerintah Desa Mome diharapkan terus memastikan program tersebut berjalan sesuai peruntukan, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga tujuan pengembangan usaha ekonomi desa melalui Bumdes dapat tercapai. (Awal)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Plt Bupati Boltara Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Talaga
Guru Besar Hukum: Berakhirnya Penahanan 20 Hari SJL Harus Dibaca dalam Kerangka Kepastian Hukum dan Akuntabilitas KPK
Kawal Program Perumahan, Plt. Bupati Boltara Gandeng JPN
Perdana Pimpin Jajaran Pendidikan, Plt Bupati Boltara MAP: Pastikan Tak Ada Anak Tertinggal
Plt. Bupati Boltara Pimpin Serah Terima Lokasi Pembangunan KNMP 2026
Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian
Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
RKS Minta Revitalisasi Lapangan Inomasa dan Jalan Bintauna Tetap Jalan di APBD-P 2026
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:23 WITA

Wujud Kepedulian, Plt Bupati Boltara Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Talaga

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:10 WITA

Guru Besar Hukum: Berakhirnya Penahanan 20 Hari SJL Harus Dibaca dalam Kerangka Kepastian Hukum dan Akuntabilitas KPK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:28 WITA

Kawal Program Perumahan, Plt. Bupati Boltara Gandeng JPN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:02 WITA

Perdana Pimpin Jajaran Pendidikan, Plt Bupati Boltara MAP: Pastikan Tak Ada Anak Tertinggal

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:48 WITA

Plt. Bupati Boltara Pimpin Serah Terima Lokasi Pembangunan KNMP 2026

Berita Terbaru