Expektasi.com, Sangihe – Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional yang diperingati setiap 12 Juli, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Barik Manumpil, saat ditemui media di ruang kerjanya, Senin (13/7/2026).
Barik mengatakan, koperasi memiliki peran strategis karena menjadi lembaga ekonomi yang dimiliki, dikelola, dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.
“Khusus di Kabupaten Kepulauan Sangihe, kita patut bersyukur bahwa saat ini sudah terbentuk 167 Koperasi Merah Putih yang tersebar di 145 desa dan 22 kelurahan. Ini merupakan modal yang sangat besar dalam membangun ekonomi kerakyatan yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembentukan koperasi bukanlah tujuan akhir. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh koperasi mampu menjalankan usaha secara sehat, memiliki tata kelola yang baik, serta mengembangkan unit usaha yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Menurut Barik, implementasi pembentukan koperasi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 telah berjalan dengan baik. Saat ini, pemerintah melanjutkan pengembangannya melalui Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan sarana pendukung koperasi.
Ia menjelaskan, dari 167 koperasi yang telah terbentuk, belum seluruhnya memiliki bangunan fisik karena masih terkendala ketersediaan lahan.
Saat ini terdapat lima KDMP yang masuk dalam program pembangunan fisik, yakni KDMP Lapango, Kelurahan Tona, Kelurahan Santiago, Kampung Naha, dan Kampung Petta. Khusus KDMP Lapango, bangunannya telah diresmikan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia sekitar dua bulan lalu. Sementara empat lokasi lainnya kini mencatat progres pembangunan fisik sekitar 50 hingga 75 persen.
“Rencananya, empat koperasi yang sedang dibangun ini akan diresmikan secara serentak oleh Bapak Presiden pada momentum Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2026 mendatang,” ungkap Barik.
Ia menambahkan, untuk KDMP Lapango yang telah memiliki bangunan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi akan segera menyalurkan berbagai fasilitas penunjang operasional beserta bantuan pendanaan guna mendukung aktivitas usaha koperasi.
Selain dukungan infrastruktur, Pemerintah Pusat juga menyiapkan sumber daya manusia profesional untuk memperkuat pengelolaan koperasi.
“Pemerintah Pusat menyiapkan 30.000 manajer untuk ditempatkan di koperasi-koperasi di seluruh Indonesia. Mereka akan hadir langsung di lapangan untuk membantu pengurus dalam proses pelaksanaan dan pengembangan usaha,” jelasnya.
Barik juga menegaskan bahwa status lahan yang digunakan untuk pembangunan koperasi harus memiliki kepastian hukum. Untuk lahan milik masyarakat atau pemerintah kampung, mekanismenya dapat berupa hibah. Namun apabila menggunakan aset milik Pemerintah Daerah, maka penggunaannya dilakukan melalui sistem sewa.
“Sebab koperasi ini adalah organisasi mandiri, bukan milik Pemda. Jadi ketika mereka menggunakan lahan Pemda, sifatnya harus sewa, tidak bisa hibah gratis,” tegasnya.
Ia menambahkan, bagi pemerintah kampung maupun kelurahan yang hingga kini belum memiliki lahan, pemerintah masih menunggu kemungkinan adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat.
“Kita akan melihat hingga Agustus 2026 saat Bapak Presiden meresmikan secara keseluruhan koperasi-koperasi yang masih dalam proses pembangunan. Mungkin nanti akan ada petunjuk lebih lanjut. Saat ini syarat lahannya masih 30 x 30 meter, dengan 20 x 30 meter untuk bangunan dan sisanya untuk area parkir. Apabila ke depan regulasinya berubah, misalnya menjadi ukuran yang lebih kecil, maka hampir setiap kampung dan kelurahan akan lebih mudah memenuhi persyaratan pembangunan koperasi,” pungkas Barik.
(Hulik Manahede)











