Dinkes Boltara Gelar Workshop E-BLUD 2026

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama pemkab Boltara, Narasumber dan peserta Workshop E-BLUD

Foto bersama pemkab Boltara, Narasumber dan peserta Workshop E-BLUD

Expektasi.com, Boltara – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bidang kesehatan, sekaligus mendukung implementasi pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berbasis digital melalui aplikasi E-BLUD, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Boltara menggelar Workshop Pengelolaan Keuangan Melalui Aplikasi E-BLUD bagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bidang Kesehatan Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Boltara yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fadly T. Usup, SE., MM, bertempat di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kamis (9/7/2026).

Kepala Dinas Kesehatan Boltara, Sofian Mokoginta, SKM, mengatakan bahwa workshop ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Boltara dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan BLUD di sektor kesehatan agar semakin profesional, akuntabel, dan mampu mengikuti perkembangan sistem digital.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kapasitas para pengelola keuangan BLUD sehingga mampu mengoperasikan aplikasi E-BLUD secara optimal. Penerapan sistem digital diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Sofian menambahkan, transformasi digital dalam pengelolaan keuangan BLUD menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui sistem administrasi yang lebih tertib dan terintegrasi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Boltara, Abdul Haris Bangko, SH., MH, menjelaskan bahwa dari sisi regulasi, implementasi BLUD di Kabupaten Boltara telah memiliki dasar hukum yang kuat.

Menurutnya, pemerintah daerah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan berbagai regulasi di tingkat daerah.

“Dari sisi regulasi sudah terpenuhi dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Pemerintah daerah juga telah menindaklanjutinya dengan menyusun 11 Rancangan Peraturan Bupati sebagai payung hukum, mulai dari tata kelola keuangan, sistem remunerasi hingga pengadaan barang dan jasa,” jelas Abdul Haris Bangko.

Ia mengungkapkan, dari 11 rancangan peraturan tersebut, lima di antaranya telah resmi diundangkan, sementara enam lainnya telah memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Boltara dalam mewujudkan pengelolaan BLUD yang mandiri, akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Awal)

Berita Terkait

Lewat 1×24 Jam, Bagaimana Status Hukum Bupati Boltara dalam OTT KPK? Ini Ketentuan KUHAP Baru
Empat OPD Boltara Disegel, KPK Dalami Sejumlah Informasi
Kabar OTT KPK Bupati Boltara Beredar, Pemkab: Belum Ada Informasi Resmi
Tingkatkan Kinerja Birokrasi, Bupati Boltara SJL Lantik Pejabat Baru
Ikhtiar Minta Hujan, Bupati SJL Sholat Istisqa di Alkhairaat Bintauna
Saring ASN Sehat Jasmani-Rohani, Pemkab Boltara Gelar Tes Kejiwaan CPNS
Pantau Harga dan Stok Pangan, TPID Boltara Turun Langsung ke Pasar Bolangitang
Warga Temukan Jasad Pria di Perkebunan Perindu, Ini Penjelasan Polsek Bolangitang
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:29 WITA

Lewat 1×24 Jam, Bagaimana Status Hukum Bupati Boltara dalam OTT KPK? Ini Ketentuan KUHAP Baru

Senin, 21 September 2026 - 18:29 WITA

Empat OPD Boltara Disegel, KPK Dalami Sejumlah Informasi

Senin, 21 September 2026 - 17:59 WITA

Kabar OTT KPK Bupati Boltara Beredar, Pemkab: Belum Ada Informasi Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 10:07 WITA

Tingkatkan Kinerja Birokrasi, Bupati Boltara SJL Lantik Pejabat Baru

Rabu, 16 September 2026 - 11:34 WITA

Ikhtiar Minta Hujan, Bupati SJL Sholat Istisqa di Alkhairaat Bintauna

Berita Terbaru

Awak media melihat secara langsung segel dalam pengawasan oleh KPK RI di OPD Dikbud Boltara

Boltara

Empat OPD Boltara Disegel, KPK Dalami Sejumlah Informasi

Senin, 21 Sep 2026 - 18:29 WITA