Expektasi.com, Gorontalo Utara — Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Utara telah sukses melaksanakan kegiatan praktik peradilan di Pengadilan Agama Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan yang berlangsung selama satu bulan, dari 7 Oktober 2024 hingga 7 November 2024, ini bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa tentang proses hukum dan peradilan di lingkungan Pengadilan Agama.
Para mahasiswa disambut dengan hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Kwandang, Nurhayati Mohamad, S.Ag., M.H., yang didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama, Suhaeni Panigoro, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya, Nurhayati Mohamad menyampaikan apresiasi atas semangat mahasiswa dalam belajar dan mengembangkan wawasan hukum secara praktis.
“Kami berharap praktik ini dapat memberi manfaat nyata bagi mahasiswa dalam memahami proses peradilan yang sesungguhnya,” ucapnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Bapak Vicky Ibrahim, S.H., M.H., turut menyampaikan harapannya dalam kegiatan ini. “Kami berharap praktik peradilan ini bisa menjadi bekal yang berharga bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mereka tentang hukum acara, khususnya di bidang Pengadilan Agama. Kami ingin mahasiswa mendapatkan pengalaman yang tak hanya bersifat teoretis tetapi juga praktis,” ujar Vicky, Selasa (12/11/2024).
Dikatakannya, Kegiatan praktik peradilan ini juga merupakan bagian dari kurikulum Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Utara, yang bertujuan untuk menciptakan lulusan yang kompeten dan siap terjun di dunia kerja, khususnya di sektor hukum. “Mahasiswa berkesempatan untuk mempelajari berbagai aspek hukum acara, mulai dari tata cara persidangan hingga proses administrasi perkara.,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami prosedur peradilan tetapi juga dapat mengembangkan sikap profesional dan etika yang diperlukan dalam praktik hukum di masa mendatang.











