Expektasi.com, Gorut – Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah. Hal ini tercermin dari rapat bersama yang digelar Bupati Gorut, Thariq Modanggu, dengan para pelaku UMKM dan sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), bertempat di Ruang Rapat Tinepo, Kantor Bupati Gorut, Jumat (23/01/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gorut Nurjanah Hasan Yusuf, Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, para asisten, pimpinan OPD, Ketua DPRD Gorut, Tim Penggerak PKK, pelaku UMKM, perwakilan BUMDes, serta pedagang kaki lima.
Dalam arahannya, Bupati Thariq Modanggu menegaskan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban, khususnya di kawasan blok plan perkantoran. Ia menyoroti masih adanya pedagang kaki lima dan pelaku usaha kecil yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat berjualan, sehingga berpotensi mengganggu pejalan kaki, ketertiban umum, serta keindahan lingkungan.
“Penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya dapat menimbulkan persoalan, bahkan gesekan di tengah masyarakat. Karena itu, perlu dilakukan penertiban demi menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan kawasan perkantoran,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga mengimbau para pelaku usaha agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku serta menghindari pelanggaran hukum. Ia mendorong adanya komitmen bersama melalui surat pernyataan, termasuk kesediaan berkontribusi terhadap biaya kebersihan yang nantinya akan disepakati bersama pengelola, dalam hal ini Koperasi Desa Molingkapoto.
“Pemda selalu memantau perkembangan usaha masyarakat dan terus mendorong kebangkitan ekonomi melalui UMKM. Namun, semua itu harus sejalan dengan kepatuhan terhadap aturan, serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Thariq Modanggu menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan membentuk tim pengelolaan kawasan blok plan yang bertugas mengatur pemanfaatan kawasan, termasuk kesepakatan penggunaan listrik dan pengelolaan kebersihan yang menjadi tanggung jawab bersama.
“Nanti akan kita sepakati bersama mengenai beban biaya kebersihan dan tarif penggunaan listrik. Prinsipnya, tidak memberatkan pelaku usaha dan akan diatur secara bijaksana serta adil oleh tim,” tambahnya.
(Burhan Tuntu)











