BOLTARA, Expektasi.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melakukan pemeriksaan kejiwaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan III di lingkungan Pemkab Boltara Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Boltara yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda), Fadly T. Usup, SE., MM., bertempat di Lantai 3 Kantor Bupati Boltara, Selasa (15/9/2026).
Dalam sambutannya, Fadly menyampaikan bahwa pemeriksaan kejiwaan merupakan salah satu tahapan penting dan wajib dalam proses pengangkatan CPNS menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan setiap calon aparatur memiliki kesiapan mental, emosional, dan psikologis yang matang untuk menghadapi tuntutan, tantangan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi untuk memastikan kita mendapatkan ASN yang sehat secara jasmani dan rohani, stabil secara emosi, dan siap mengabdi untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara,” ujarnya.
Ia menambahkan, ASN dituntut tidak hanya memiliki kompetensi dalam bidang pekerjaan, tetapi juga kemampuan menjaga kestabilan emosional serta sikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“ASN adalah pelayan masyarakat. Karena itu, kesiapan mental dan psikologis menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab,” tambahnya.
Pemeriksaan kejiwaan ini diikuti seluruh CPNS Golongan II dan Golongan III di lingkungan Pemkab Boltara. Pelaksanaannya melibatkan tenaga profesional, yakni Psikiater dr. Anita Elisabet Dundu, Sp.KJ., dan Psikolog Indri Dilapanga, M.Psi.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penyaringan sekaligus memastikan calon ASN Boltara memiliki kondisi psikologis yang mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boltara, Direktur RSUD Boltara, Tim Pemeriksa Kesehatan, serta seluruh peserta CPNS Golongan II dan III.












