Expektasi.com, Manado – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan perlindungan kesehatan bagi aparatur negara. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Data Setoran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara Tahun 2025, yang dilaksanakan di The Sentra Hotel Manado, Jumat (23/01/2026).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Boltara, Nul Hakim, S.Sos., M.Si, bersama BPJS Kesehatan Cabang Tondano.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memverifikasi data setoran iuran jaminan kesehatan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan seluruh aparatur sipil negara dan penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Boltara memperoleh hak layanan kesehatan secara optimal dan berkelanjutan.
Kepala BPKPD Boltara, Nul Hakim, menyampaikan bahwa rekonsiliasi data ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, khususnya terkait kewajiban pemerintah daerah terhadap jaminan sosial pegawai.
“Rekonsiliasi ini penting untuk memastikan ketepatan data dan kelancaran pembayaran iuran, sehingga tidak ada hak peserta yang terabaikan. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh aparatur negara,” ujarnya.











