Expektasi.com, Boltara – Seorang warga Desa Boroko, Dusun 4, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), melaporkan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum anggota polisi Polres Boltara. Oknum tersebut, yang diketahui berinisial RFL dan berpangkat Bripda, diduga dalam keadaan mabuk memasuki rumah warga dan merusak pintu hingga masuk ke dalam kamar tempat pasangan suami istri beristirahat.
Kejadian mengejutkan ini terjadi pada Jumat (13/06) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari. RB (26 tahun), pemilik rumah, menceritakan bahwa saat itu sang istri, SH (25 tahun), mendengar suara berisik di depan rumah. Suara tersebut berasal dari pintu rumah yang seperti dibuka secara paksa. SH pun membangunkan suaminya yang sedang tertidur.
“Saat saya bangun, oknum polisi itu sudah berada di dalam kamar. Saya dan istri sangat terkejut. Bayangkan, ada orang asing masuk kamar tengah malam,” ungkap RB kepada awak media, Sabtu (14/06).
RB mengaku sempat mencoba berpikir positif dan memanggil sosok tersebut dengan sebutan “Papa” dan “Om”, mengira orang itu adalah anggota keluarga. Namun karena tidak mendapat jawaban, ia pun bangun dan menghadapi pria yang tidak dikenalnya itu. Ketika lampu dinyalakan, barulah RB menyadari bahwa sosok tersebut adalah oknum anggota polisi Polres Boltara.
“Dia mundur sampai ke depan pintu rumah yang sudah dirusaknya. Saat saya tanya kenapa masuk dan merusak rumah, dia malah bilang mau mengecek rumah ini karena katanya jadi tempat kumpul pasangan pacaran. Itu alasan ngawur, karena dia tahu ini rumah saya, apa lagi kami saling kenal dan bertetangga” ujar RB dengan nada kecewa.
Menurut RB, aroma alkohol tercium kuat dari tubuh oknum polisi tersebut. Bahkan seorang rekannya, berinisial RK, juga terlihat berada di lokasi dan turut dalam kondisi terpengaruh alkohol. RK sempat menyampaikan permintaan maaf dan berdalih bahwa mereka sedang mengejar maling ayam.
“Jawaban mereka berubah-ubah dan tidak masuk akal. Saya benar-benar keberatan dan tidak bisa membayangkan jika saat itu saya tidak di rumah. Bisa saja terjadi hal-hal yang membahayakan istri saya,” ungkap RB dengan nada tegas.
Atas kejadian ini, RB dan keluarga mengaku keberatan dan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Boltara. Namun, hingga saat ini ia belum menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Saat menghubungi anggota polisi yang menerima laporannya, ia hanya diminta untuk menunggu karena petugas tersebut sedang tidak bertugas, masih akan menghubungi rekannya.
“Saya akan datang langsung ke Polres Boltara besok, Minggu (15/06), untuk meminta kejelasan. Ini bukan soal kerusakan rumah saja, tapi soal keamanan dan keselamatan keluarga saya yang telah dilanggar,” tegas RB.
Pihak Polres Boltara hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang mencoreng institusi kepolisian tersebut. Masyarakat berharap kasus ini segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan agar kepercayaan publik terhadap aparat hukum tidak terus menurun. (Awaludin Datunugu)











