Expektasi.com, Sangihe – Panitia Hari-Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar kegiatan Takbir Keliling di Kota Tahuna dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Selasa (26/5/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WITA tersebut mengambil titik start di Kantor Lurah Tidore dan berakhir di Mushala Al Falah Tidore. Pelepasan peserta dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tendris Bulahari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus PHBI yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan keagamaan tersebut. Ia menilai, takbir keliling bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat nilai-nilai keimanan dan kebersamaan di tengah masyarakat.
“Hari Raya Idul Adha mengajarkan kita tentang nilai ketaatan. Takbiran malam ini bukan hanya sekadar tradisi tahunan melainkan bukti syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat peserta Takbiran Keliling agar dapat melaksanakan kegiatan ini dengan tertib dan penuh tanggung jawab,” ujar Bulahari.
Sementara itu, Ketua PHBI Kabupaten Kepulauan Sangihe, Salim Bin Smith, mengatakan bahwa takbir keliling merupakan bagian dari syiar Islam sekaligus sarana mempererat tali silaturahmi antarumat Muslim di daerah itu.
“Takbir keliling ini merupakan wujud rasa syukur umat Islam dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Kami mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan tertib, menjaga keamanan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan kebersamaan,” kata Salim.
Ia menjelaskan, seluruh PHBI tingkat kecamatan yang ikut berpartisipasi telah diinstruksikan untuk mengoordinasikan peserta dari wilayah masing-masing dan bertanggung jawab terhadap ketertiban selama kegiatan berlangsung. Ketentuan tersebut mengacu pada surat pemberitahuan Nomor 24/PHBI-S/III/2026 yang telah diedarkan sebelumnya.
Untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan, panitia juga menetapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi peserta. Di antaranya larangan menggunakan atribut maupun panji bernuansa SARA, kewajiban memakai helm bagi pengendara sepeda motor, larangan penggunaan knalpot brong, serta imbauan memperhatikan keselamatan penumpang pada kendaraan bak terbuka.
Selain itu, seluruh peserta diwajibkan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung serta mengenakan pakaian Islami atau berpakaian rapi dan sopan.
Salim berharap kegiatan takbir keliling ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan menghormati pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap masyarakat yang mengikuti takbir keliling dapat menjadi contoh dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan menghormati pengguna jalan lainnya. Semoga kegiatan ini berjalan sukses, serta membawa keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pungkasnya.
(Hulik Manahede)











