Pemerintah Kampung Petta Timur Klarifikasi Keluhan Armada Sampah di Medsos

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kapitalaung Kampung Petta Timur Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe

Kantor Kapitalaung Kampung Petta Timur Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe

Expektasi.com, Sangihe – Pemerintah Kampung Petta Timur, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, memberikan klarifikasi terkait keluhan pelayanan armada pengangkut sampah yang disampaikan salah seorang warga berinisial SW melalui media sosial pada Rabu (15/7/2026).

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman yang dapat menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat terkait pelayanan publik Pemerintah Kampung Petta Timur.

Sebelumnya, SW mengeluhkan sampah di depan rumahnya yang disebut tidak diangkut oleh armada sampah yang melintas pada Rabu pagi. Dalam unggahannya, SW juga menyebut bahwa selama ini sampah di wilayahnya justru diangkut oleh armada dari Kampung Petta Induk.

“Bagaimana ini mobil sampah Petta Timur, tidak pernah mengangkut sampah kami, apakah kami bukan masyarakat Petta Timur?” tulis SW dalam unggahannya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kapitalaung (Kepala Desa) Petta Timur, Irwanto Adilang, menjelaskan bahwa armada yang melintas di depan rumah warga pada Rabu pagi bukanlah kendaraan operasional Kampung Petta Timur, melainkan armada milik Kampung Petta Barat yang sedang melaksanakan tugas sesuai jadwal wilayah pelayanan mereka.

Menurutnya, secara administratif, petugas dari kampung tetangga tidak memiliki kewenangan untuk mengangkut sampah di wilayah Kampung Petta Timur.

“Kemarin itu sebenarnya adalah jadwal operasional Kampung Petta Barat. Jadi, terjadi kekeliruan dari warga (SW) yang mengira itu armada Petta Timur yang sengaja melewati sampahnya. Padahal, untuk Kampung Petta Timur sendiri, kami sudah melaksanakan pengangkutan pada Senin, 13 Juli 2026 lalu,” ujar Irwanto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026).

Lebih lanjut, Irwanto menjelaskan bahwa jadwal pengangkutan sampah di Kampung Petta Timur telah ditetapkan berdasarkan hasil kesepakatan bersama melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan dituangkan dalam APBKAM Petta Timur Tahun 2026.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pengangkutan sampah dilakukan dua kali dalam sebulan atau setiap dua minggu sekali.

“Untuk bulan Juli, pengangkutan pertama sudah selesai pada Senin (13/7/2026), dan pengangkutan berikutnya akan kembali dilaksanakan pada akhir bulan nanti,” tambahnya.

Pemerintah Kampung Petta Timur juga menyayangkan penyampaian keluhan melalui media sosial tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pemerintah kampung.
Irwanto menyebut, pemerintah kampung terbuka terhadap kritik, komplain, maupun masukan dari masyarakat, terutama yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik.

“Kami selaku pemerintah kampung sangat terbuka terhadap segala bentuk komplain, kritik, maupun masukan yang membangun. Namun, alangkah baiknya jika setiap persoalan dikoordinasikan secara langsung melalui jalur komunikasi yang ada, bukan langsung membuat narasi di media sosial yang berpotensi menggiring opini keliru,” pungkas Irwanto.

Pemerintah Kampung Petta Timur berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai jadwal dan mekanisme pelayanan pengangkutan sampah di wilayah tersebut.

(Hulik Manahede)

Berita Terkait

Kampanye Bahu Usai, Kedua Calon Sepakat Jaga Persatuan
Camat Tabukan Utara: Beda Pilihan Boleh, Persaudaraan Kampung Bahu Tetap Utama
Kehadiran Bupati di Petta Barat Jadi Motivasi Besar, Camat Tabut: Hindari Janji Berlebihan
Wakili Bupati, Asisten III Hadiri Pencanangan Zona Integritas BPOM Sangihe Menuju WBK dan WBBM
Komisi II DPR RI Gelar Rakor di Sulut, Wabup Sangihe Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
TP-PKK Sukses Gelar Sepak Bola Wanita, Pemkab Sangihe Siapkan Piala Bupati 2027
Kampanye Damai Kampung Bahu Digelar 15 Oktober, Dua Calon Kapitalaung Siap Berdialog
95 Agen BPJS Ketenagakerjaan Desa Resmi Dikukuhkan di Sangihe
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:15 WITA

Kampanye Bahu Usai, Kedua Calon Sepakat Jaga Persatuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Camat Tabukan Utara: Beda Pilihan Boleh, Persaudaraan Kampung Bahu Tetap Utama

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Kehadiran Bupati di Petta Barat Jadi Motivasi Besar, Camat Tabut: Hindari Janji Berlebihan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Wakili Bupati, Asisten III Hadiri Pencanangan Zona Integritas BPOM Sangihe Menuju WBK dan WBBM

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:28 WITA

TP-PKK Sukses Gelar Sepak Bola Wanita, Pemkab Sangihe Siapkan Piala Bupati 2027

Berita Terbaru

Camat Tabukan Utara, Bersama dengan Kedua Calon Kapitalaung, serta Panitia Pemilihan dan Jajaran Pemerintah Kampung Bahu dan MTK Kampung Bahu

Sangihe

Kampanye Bahu Usai, Kedua Calon Sepakat Jaga Persatuan

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:15 WITA