Pemerintah Kampung Petta Timur Klarifikasi Keluhan Armada Sampah di Medsos

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kapitalaung Kampung Petta Timur Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe

Kantor Kapitalaung Kampung Petta Timur Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe

Expektasi.com, Sangihe – Pemerintah Kampung Petta Timur, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, memberikan klarifikasi terkait keluhan pelayanan armada pengangkut sampah yang disampaikan salah seorang warga berinisial SW melalui media sosial pada Rabu (15/7/2026).

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman yang dapat menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat terkait pelayanan publik Pemerintah Kampung Petta Timur.

Sebelumnya, SW mengeluhkan sampah di depan rumahnya yang disebut tidak diangkut oleh armada sampah yang melintas pada Rabu pagi. Dalam unggahannya, SW juga menyebut bahwa selama ini sampah di wilayahnya justru diangkut oleh armada dari Kampung Petta Induk.

“Bagaimana ini mobil sampah Petta Timur, tidak pernah mengangkut sampah kami, apakah kami bukan masyarakat Petta Timur?” tulis SW dalam unggahannya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kapitalaung (Kepala Desa) Petta Timur, Irwanto Adilang, menjelaskan bahwa armada yang melintas di depan rumah warga pada Rabu pagi bukanlah kendaraan operasional Kampung Petta Timur, melainkan armada milik Kampung Petta Barat yang sedang melaksanakan tugas sesuai jadwal wilayah pelayanan mereka.

Menurutnya, secara administratif, petugas dari kampung tetangga tidak memiliki kewenangan untuk mengangkut sampah di wilayah Kampung Petta Timur.

“Kemarin itu sebenarnya adalah jadwal operasional Kampung Petta Barat. Jadi, terjadi kekeliruan dari warga (SW) yang mengira itu armada Petta Timur yang sengaja melewati sampahnya. Padahal, untuk Kampung Petta Timur sendiri, kami sudah melaksanakan pengangkutan pada Senin, 13 Juli 2026 lalu,” ujar Irwanto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026).

Lebih lanjut, Irwanto menjelaskan bahwa jadwal pengangkutan sampah di Kampung Petta Timur telah ditetapkan berdasarkan hasil kesepakatan bersama melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan dituangkan dalam APBKAM Petta Timur Tahun 2026.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pengangkutan sampah dilakukan dua kali dalam sebulan atau setiap dua minggu sekali.

“Untuk bulan Juli, pengangkutan pertama sudah selesai pada Senin (13/7/2026), dan pengangkutan berikutnya akan kembali dilaksanakan pada akhir bulan nanti,” tambahnya.

Pemerintah Kampung Petta Timur juga menyayangkan penyampaian keluhan melalui media sosial tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pemerintah kampung.
Irwanto menyebut, pemerintah kampung terbuka terhadap kritik, komplain, maupun masukan dari masyarakat, terutama yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik.

“Kami selaku pemerintah kampung sangat terbuka terhadap segala bentuk komplain, kritik, maupun masukan yang membangun. Namun, alangkah baiknya jika setiap persoalan dikoordinasikan secara langsung melalui jalur komunikasi yang ada, bukan langsung membuat narasi di media sosial yang berpotensi menggiring opini keliru,” pungkas Irwanto.

Pemerintah Kampung Petta Timur berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai jadwal dan mekanisme pelayanan pengangkutan sampah di wilayah tersebut.

(Hulik Manahede)

Berita Terkait

Bongkar Muat Rampung, Pelabuhan Tahuna Kembali Normal
Jelang Final Piala Dunia, Kapolsek Tabukan Utara Larang Knalpot Brong dan Miras
Warga Tabukan Utara Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Torsina Mini Cup 2026: Tanjungbio FC Bekuk Persita Kalurae 2-0
Kejari Sangihe Edukasi Siswa SMPN 3 Tahuna Bijak Bermedia Sosial
Optimalkan Koperasi Merah Putih, Sangihe Perkuat Ekonomi Rakyat
Pemberantasan TB di Sangihe Kini Berbasis Aplikasi Web, Pemkab Luncurkan SANTER-TB
Denny Roy Tampi Resmi Jabat Ketua DPRD Sangihe, Gubernur Sulut Tekankan Sinergitas
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:33 WITA

Bongkar Muat Rampung, Pelabuhan Tahuna Kembali Normal

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:21 WITA

Jelang Final Piala Dunia, Kapolsek Tabukan Utara Larang Knalpot Brong dan Miras

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:08 WITA

Pemerintah Kampung Petta Timur Klarifikasi Keluhan Armada Sampah di Medsos

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:54 WITA

Warga Tabukan Utara Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 19:35 WITA

Kejari Sangihe Edukasi Siswa SMPN 3 Tahuna Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Pelabuhan Nusantara Tahuna

Sangihe

Bongkar Muat Rampung, Pelabuhan Tahuna Kembali Normal

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:33 WITA

Gerard A.M. Rawis selaku coach, sementara Clay June Hendrik Dondokambey, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara, bertindak sebagai penguji, Verawaty Djoharam sebagai Mentor dan Tyty Kemala Sukma Patadjenu sebagai peserta Seminar Aktualisasi Latsar CPNS Boltara

Boltara

Seminar Aktualisasi Latsar CPNS Boltara Angkatan XII Digelar

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:36 WITA