Expektasi.com, Boltara – Isu dugaan penggunaan ijazah palsu yang belakangan marak mencuat ke permukaan publik menjadi sebuah gejala sosial yang perlu dibaca lebih dalam. Meski berbagai kasus masih berada dalam ranah aparat penegak hukum dan belum dapat disimpulkan secara final, fenomena ini menunjukkan adanya ketidakwajaran struktural dalam sistem pendidikan tinggi dan tata kelola integritas pejabat publik.
Dinamika tersebut menjadi menarik untuk dikaji karena sebagian dari mereka yang terseret adalah aktor-aktor yang menduduki posisi strategis dalam negara: mulai dari pejabat legislatif, pejabat yudikatif, hingga tingkat eksekutif nasional. Persoalan ini memperlihatkan bahwa problem integritas bukan lagi sekadar isu administratif, tetapi telah menjadi barometer retaknya moralitas kepemimpinan di Indonesia.
1. Ijazah sebagai Sumber Legitimasi Sosial dan Kekuasaan
Dalam struktur sosial Indonesia, ijazah bukan hanya dokumen pendidikan, tetapi simbol yang melekat pada legitimasi sosial, kecakapan birokrasi, dan kredibilitas politik. Ketika dugaan pemalsuan ijazah dilakukan oleh figur publik, nilai simbolik pendidikan itu rusak. Institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi penjaga kualitas ilmu pengetahuan justru terseret dalam pusaran politisasi status akademik.
Fenomena ini mengindikasikan bahwa pendidikan telah direduksi menjadi sekadar tiket menuju kekuasaan, bukan proses pembentukan intelektualitas dan karakter.
2. Ketimpangan Akses Pendidikan Tinggi: Masyarakat Sipil vs Oligarki
Persoalan yang jauh lebih substansial adalah adanya jurang akses pendidikan antara rakyat biasa dan mereka yang memiliki modal ekonomi maupun politik. Di tingkat perguruan tinggi, jutaan mahasiswa harus berjuang dengan realitas:
– SPP yang terus meningkat,
– biaya pembangunan yang membebani,
– hambatan administratif,
– dan tekanan psikologis akibat ketidakpastian ekonomi keluarga.
Pendidikan bagi masyarakat sipil sering kali identik dengan pengorbanan, utang, kerja sambilan, dan tekanan mental. Namun ironinya, bagi sebagian elite atau oligarki, akses terhadap lembaga pendidikan seolah menjadi jalan pintas yang dapat dipercepat atau dipermudah melalui kekuatan finansial maupun jejaring kekuasaan.
Jika suatu kasus terbukti terjadi, muncul pertanyaan struktural yang lebih dalam:
Melalui siapa dan lewat mekanisme apa akses istimewa itu dibuka?
Fenomena ini menggambarkan adanya relasi kuasa yang memungkinkan sebagian pihak memperoleh privilese yang tidak dapat diakses oleh rakyat biasa.
3. Dampak Sistemik: Erosi Kepercayaan Publik dan Delegitimasi Pendidikan
Ketika dugaan pemalsuan ijazah melibatkan pejabat publik, dampaknya tidak berhenti pada individu yang dituduh, tetapi merambat pada dua institusi vital:
1. Institusi Pendidikan Tinggi – yang disinyalir dapat dimanipulasi atau diperdagangkan kredensialnya.
2. Institusi Negara – yang dirusak otoritas moralnya oleh keteladanan buruk dari para pemangku jabatan.
Masyarakat pada akhirnya mempertanyakan:
Bagaimana mungkin seorang pejabat publik berbicara tentang reformasi pendidikan, meritokrasi, dan pembangunan sumber daya manusia, sementara integritas ijazahnya sendiri diselimuti kontroversi?
Krisis kepercayaan ini bersifat struktural dan menimbulkan apa yang disebut para ilmuwan politik sebagai legitimacy deficit — kondisi ketika publik mulai meragukan moralitas dan kelayakan pejabat untuk memimpin.
4. Jika Tidak Terbukti, Pulihkan Nama Baik; Jika Terbukti, Reformasi Harus Sistemik
Penegakan asas praduga tak bersalah tetap penting. Jika suatu tuduhan tidak terbukti, maka pemulihan nama baik harus dilakukan secara adil dan transparan. Namun, jika terbukti, maka persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai kesalahan personal belaka.
Yang perlu diperbaiki adalah sistem yang memungkinkan manipulasi terjadi:
– pengawasan yang lemah di institusi pendidikan,
– potensi transaksi gelap akademik,
– dan budaya impunitas di kalangan elite.
Reformasi harus mendorong audit kredensial, transparansi penyelenggaraan pendidikan, serta sanksi tegas bagi lembaga maupun individu yang terlibat.
5. Pendidikan yang Dipersulit vs Kekuasaan yang Dipermudah
Pada akhirnya, ironi terbesar ada pada kontras berikut:
Saat jutaan anak bangsa berjuang mati-matian membayar SPP, menabung untuk skripsi, dan hidup dalam tekanan akademik, sebagian oknum—jika dugaan itu benar—justru membeli legitimasi pendidikan dengan kekuasaan dan uang.
Fenomena ini bukan hanya mencoreng dunia pendidikan Indonesia, tetapi juga merusak sendi moralitas sosial bahwa pendidikan adalah proses perjuangan, bukan proyek transaksi.
Penulis : Awaludin Datunugu










