Hakordia, Kejari Bolmut Paparkan Capaian Kinerja Penanganan Perkara Tipikor

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kajari Bolmut Oktafian Syah Effendi bersama jajaran saat konferensi pers

Foto Kajari Bolmut Oktafian Syah Effendi bersama jajaran saat konferensi pers

Expektasi.com, Bolmut – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Kejari Bolmut) memaparkan laporan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus sepanjang tahun 2024. Bertempat di Kantor Kejari Bolmut, Senin (09/12/2024). Hakordia juga menjadi momentum menunjukkan dedikasi jajaran kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bolmut.

Capaian Kinerja Tahun 2024

  1. Penyelamatan Keuangan Negara
    Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bolmut berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp488.550.000,00 (empat ratus delapan puluh delapan juta lima ratus lima puluh ribu rupiah). Selain itu, uang sitaan yang masih dalam tahap penuntutan berjumlah Rp26.279.201,00 (dua puluh enam juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratus satu rupiah).
  2. Jumlah Penanganan Perkara
    Kejari Bolmut berhasil menyelesaikan berbagai tahapan proses hukum dengan capaian berikut:

    • Penyelidikan: 9 perkara
    • Penyidikan: 4 perkara
    • Pra Penuntutan: 3 perkara
    • Penuntutan: 3 perkara
    • Upaya Hukum: 1 perkara
    • Eksekusi: 3 perkara
  3. Penghargaan Prestasi
    Berkat kinerja yang solid dan melebihi target, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bolmut meraih penghargaan sebagai peringkat 2 terbaik Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara.

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bolmut selama tahun 2024 telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: Per-006/A/JA/07/2017. Tugas-tugas tersebut meliputi penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, penuntutan, upaya hukum, hingga eksekusi perkara. Dalam prosesnya, Kejari Bolmut menunjukkan profesionalitas dan komitmen tinggi dalam mewujudkan keadilan serta menjaga keuangan negara dari tindak pidana korupsi.

Untuk itu, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara akan terus berkomitmen dalam melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut (Kajari) Oktafian Syah Effendi dalam konferensi pers mengatakan, presentase penanganan perkara di tahun 2024 tidak hanya melampaui target yang ditetapkan, tetapi juga menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara untuk terus meningkatkan profesionalitas, transparansi, dan efektivitas dalam penanganan perkara korupsi.

“Capaian ini menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, sejalan dengan semangat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kejari Bolmut berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat dan menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum,” ucap Kajari.

Berita Terkait

Gerak Cepat Tim Lapas Kelas III Enemawira Tangkap Kembali WBP yang Sempat Melarikan Diri
Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Distribusi MBG SPPG Boroko Dihentikan hingga Waktu Tak Ditentukan
Fauzi Alamri Bantah Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM di SPBU Boroko
Monitoring BBM di Boltara, Dugaan Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan
Tambang Ilegal Gerogoti Bintauna, Negara Rugi Triliunan Rupiah Setiap Tahun
Tambang Ilegal di Hutan Bintauna Kian Mengkhawatirkan, Publik Desak Aparat Bertindak
Dugaan Penyebab Kebakaran Kantor DPTSP Boltara Masih Didalami Polisi
Buntut Dugaan Intimidasi, Kapolsek Kaidipang Dilaporkan ke Mabes Polri
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:11 WITA

Gerak Cepat Tim Lapas Kelas III Enemawira Tangkap Kembali WBP yang Sempat Melarikan Diri

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:27 WITA

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Distribusi MBG SPPG Boroko Dihentikan hingga Waktu Tak Ditentukan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:46 WITA

Fauzi Alamri Bantah Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM di SPBU Boroko

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:50 WITA

Monitoring BBM di Boltara, Dugaan Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 08:37 WITA

Tambang Ilegal Gerogoti Bintauna, Negara Rugi Triliunan Rupiah Setiap Tahun

Berita Terbaru