HUT ke-81 RI, Kejari Boltara Tekankan Hukum Harus Jadi Tuntunan, Bukan Sekadar Tontonan

Senin, 17 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Kejari Boltara di HUT RI ke-81

Jajaran Kejari Boltara di HUT RI ke-81

BOLTARA, Expektasi.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk kembali menegaskan bahwa kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai kebebasan dari penjajahan, tetapi juga sebagai perjuangan menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Agus Tri Hartono, SH., MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Boltara, Elimanuel Lolongan, SH., MH, terkait amanat Jaksa Agung Republik Indonesia pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026.

Dalam amanat tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” bukan sekadar slogan atau rangkaian kata dalam perayaan kemerdekaan. Tema tersebut merupakan komitmen yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, termasuk dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Menurutnya, kedaulatan negara tidak akan sepenuhnya terwujud apabila hukum hanya menjadi tontonan. Hukum harus hadir sebagai tuntunan yang memberikan kepastian, perlindungan, rasa keadilan, serta manfaat nyata bagi masyarakat.

“Hukum harus menjadi tuntunan, bukan sekadar tontonan. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun tetap menjunjung tinggi keadilan dan hati nurani,” demikian penekanan yang disampaikan melalui amanat Jaksa Agung tersebut.

Elimanuel menjelaskan, tema HUT ke-81 RI mengandung pesan mendalam bahwa kemakmuran bangsa tidak dapat dipisahkan dari keadilan.

Pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, serta pelayanan publik akan kehilangan makna apabila tidak dibangun di atas kepastian hukum dan rasa keadilan.

Karena itu, institusi penegak hukum dituntut tidak hanya berorientasi pada proses penindakan, tetapi juga mampu memastikan bahwa hukum memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat.

“Kemakmuran tidak dapat dipisahkan dari keadilan. Karena itu, hukum harus hadir memberikan kepastian dan rasa keadilan sekaligus menjadi instrumen untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih tertib dan sejahtera,” jelasnya.

Lebih jauh, amanat Jaksa Agung juga menekankan pentingnya transformasi dalam pola kerja Insan Adhyaksa. Pola kerja yang terlalu birokratis harus ditinggalkan dan digantikan dengan pelayanan hukum yang lebih adaptif, humanis, responsif, serta memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Transformasi tersebut menjadi penting di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap keterbukaan, kecepatan pelayanan, profesionalitas, dan integritas aparat penegak hukum.

Kejaksaan, kata Elimanuel, harus mampu menjawab tuntutan tersebut dengan menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada prosedur, tetapi juga memahami persoalan dan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, penegakan hukum tidak berhenti pada keberhasilan menangani perkara, tetapi juga diukur dari sejauh mana kehadiran institusi hukum mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain transformasi pelayanan, penguatan integritas juga menjadi bagian penting dalam amanat Jaksa Agung.

Disiplin, pengawasan internal, soliditas institusi, serta konsistensi dalam menjalankan aturan harus terus diperkuat untuk menjaga public trust atau kepercayaan masyarakat.

Kepercayaan publik, menurutnya, bukan sesuatu yang diperoleh secara otomatis. Kepercayaan harus dibangun melalui tindakan nyata, keteladanan, profesionalitas, dan konsistensi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Dalam konteks tersebut, setiap insan Adhyaksa dituntut menjaga marwah institusi dengan bekerja secara profesional, berintegritas, serta menempatkan kepentingan masyarakat dan negara sebagai bagian utama dari pelaksanaan tugas.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada akhirnya tidak hanya menjadi momentum mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga menjadi refleksi bagi seluruh elemen bangsa tentang sejauh mana nilai-nilai kemerdekaan telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi Kejaksaan Negeri Boltara, semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus terus bergerak menuju pelayanan yang lebih profesional, humanis, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata.

Sebab, kemerdekaan akan semakin bermakna ketika masyarakat bukan hanya merasakan bebas sebagai warga negara, tetapi juga merasakan keadilan, kepastian hukum, perlindungan, dan hadirnya negara dalam kehidupan mereka.

Berita Terkait

Kalapas Enemawira Serahkan Remisi HUT ke-81 RI kepada Lima Narapidana
Peringati HUT ke-81 RI, Bupati Boltara Pimpin Upacara Pengibaran Bendera di LKB
Dikukuhkan Bupati, 33 Paskibraka Boltara Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-81
Efisiensi dan Kemarau Tak Surutkan Belanja Online Warga Boltara, Daya Beli Stabil?
Perkuat SDM Kesehatan, Bupati SJL Berangkatkan Dokter Umum Ikuti PPDS Jantung di RS Harapan Kita
Kemarau Berkepanjangan, Kecamatan Sangkub dan BPBD Boltara Salurkan Air Bersih ke Warga
Polres Boltara Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Lewat Gaktibplin
Srikandi Jaga Desa Dikukuhkan, Bupati Boltara Tekankan Peran Strategis Perempuan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:28 WITA

HUT ke-81 RI, Kejari Boltara Tekankan Hukum Harus Jadi Tuntunan, Bukan Sekadar Tontonan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:52 WITA

Kalapas Enemawira Serahkan Remisi HUT ke-81 RI kepada Lima Narapidana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:16 WITA

Dikukuhkan Bupati, 33 Paskibraka Boltara Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:03 WITA

Efisiensi dan Kemarau Tak Surutkan Belanja Online Warga Boltara, Daya Beli Stabil?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Perkuat SDM Kesehatan, Bupati SJL Berangkatkan Dokter Umum Ikuti PPDS Jantung di RS Harapan Kita

Berita Terbaru