Expektasi.com, Boltara – Plt Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sekaligus Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Salim Eato, S.IP., M.Si, mengikuti Diklat Pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegak Peraturan Daerah Gelombang V sampai dengan VIII yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan di Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Megamendung, Jawa Barat, dengan pola 300 Jam Pelajaran (JP). Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas aparatur pemerintah daerah dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta memperkuat kapasitas PPNS di seluruh Indonesia.
Melalui kegiatan ini, peserta dibekali dengan berbagai materi strategis, mulai dari hukum administrasi pemerintahan, teknik penyidikan, penegakan hukum daerah, hingga etika profesi PPNS.
Kepada media ini, Salim Eato menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam Diklat ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat peran aparatur Boltara sebagai aparat penegak Perda dan penyelenggara ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
“Diklat ini menjadi kesempatan penting untuk memperdalam pemahaman dan keterampilan teknis penyidikan, agar penegakan Perda di daerah bisa dilakukan lebih profesional, terukur, dan berkeadilan,” ujar Salim.
Ia juga berharap setelah mengikuti Diklat ini, dirinya dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan efektivitas penegakan Perda di Kabupaten Boltara serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kegiatan Diklat PPNS Penegak Perda ini merupakan agenda rutin yang digelar Kemendagri sebagai bagian dari pembinaan aparatur daerah. Melalui program ini, pemerintah pusat berharap setiap daerah memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas tinggi dalam menegakkan hukum daerah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.










