Expektasi.com, Boltara – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, bersama Wakil Ketua DPRD Boltara, Saiful Ambarak, S.Pd.I, menghadiri Sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar di Ruangan C.J. Rantung Lantai II, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (19/11/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh MPR RI ini merupakan upaya memperkuat komitmen nasional dalam mendorong kemandirian fiskal daerah, memperluas literasi mengenai obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan, serta mempercepat tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn.) Yulius Selvanus, SE, yang menegaskan pentingnya inovasi pembiayaan demi menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan. Dalam paparannya, Gubernur memaparkan sejumlah tantangan penerbitan obligasi dan sukuk daerah, antara lain:
1. Minimnya literasi pemerintah, legislatif, dan masyarakat mengenai obligasi dan sukuk daerah.
2. Perlunya pembentukan Debt Management Unit (DMU) yang berkompetensi profesional dan berpengalaman dalam pengelolaan investasi serta pasar modal.
3. Risiko kegagalan investasi atau pembangunan infrastruktur yang dapat berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam membayar bunga dan pokok obligasi.
Dalam sesi pemaparan materi, dijelaskan pentingnya sinergi pendanaan melalui berbagai sumber, antara lain APBD, transfer ke daerah, belanja K/L, KP(D)BU, hingga skema pembiayaan daerah, seperti:
– Pinjaman Daerah
– Obligasi Daerah
– Sukuk Daerah
Sementara itu, Sukuk dan Obligasi Daerah disebut memiliki tujuan penting, yakni:
– Pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah
– Pengelolaan portofolio utang daerah
– Penerusan pinjaman atau penyertaan modal kepada BUMD
Seluruh pembiayaan obligasi dan sukuk daerah diterbitkan melalui pasar modal domestik dan menggunakan mata uang Rupiah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Bupati/Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Wakil Bupati/Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah se-Sulawesi Utara.
Adapun narasumber dalam sarasehan tersebut meliputi:
1. Melchias Markus Mekeng, MH
2. Eddy Maninno Harahap, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek – OJK
3. Prof. Dr. Oktavian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng, Rektor Universitas Sam Ratulangi
4. Moderator: Dr. Akbar Faizal, M.Si
Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, menyampaikan bahwa pembiayaan daerah melalui obligasi maupun sukuk merupakan peluang strategis untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah. Menurutnya, inovasi pembiayaan perlu didukung dengan penguatan kapasitas SDM dan tata kelola keuangan daerah yang profesional.
“Kami menyambut baik diskusi ini sebagai langkah strategis memperkaya wawasan daerah dalam mencari solusi pembiayaan pembangunan. Inovasi seperti obligasi daerah perlu dipersiapkan dengan matang agar dapat mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar SJL sapaan akrab Bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Boltara, Saiful Ambarak, S.Pd.I, menegaskan pentingnya kehadiran payung hukum yang lebih kuat terkait penerbitan obligasi daerah.
“Intinya, pimpinan DPRD mendukung jika nantinya lahir Undang-Undang Obligasi Daerah. Ini akan menjadi landasan hukum bagi kepala daerah untuk melaksanakan pinjaman obligasi dan mengembangkan peluang investasi, terutama melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam di masing-masing daerah,” ungkap Ambarak.










