Expektasi.com, Boltara – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, memimpin langsung rapat Asistensi APBD Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Daerah Kabupaten Boltara, yang berlangsung di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Jumat (10/10/2025).
Dalam arahannya, Bupati SJL sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa sejak dikeluarkannya surat edaran dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, terkait kebijakan transfer ke daerah (TKD), alokasi transfer tahun 2026 telah ditetapkan melalui Undang-Undang tentang APBN 2026.
“Olehnya, kebijakan pemerintah pusat yang telah diatur dalam undang-undang tersebut harus kita laksanakan secara konsisten dan terarah,” tegas SJL.
Lebih lanjut, SJL mengimbau seluruh perangkat daerah untuk mengamankan kebijakan fiskal pemerintah pusat serta memanfaatkan alokasi anggaran yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan pentingnya optimisme, komitmen, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam belanja-belanja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan ekonomi masyarakat.
“Fokus kita adalah bagaimana setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan layanan dasar dan penguatan ekonomi lokal,” ujar SJL.
Rapat asistensi ini juga dihadiri oleh para Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD, Direktur Rumah Sakit Pratama (RSP), para camat, kepala puskesmas, serta para kasubag program dan pelaporan (Proglap) di lingkup Pemerintah Kabupaten Boltara.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, sekaligus memperkuat kesiapan Boltara dalam menyongsong tahun anggaran 2026 dengan perencanaan dan pelaksanaan yang lebih efektif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.










