Expektasi.com, Boltara – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam kegiatan yang digelar di Graha Bumi Beringin, Manado, Kamis (26/02/2026).
Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diterima oleh Wakil Bupati Boltara, Mohammad Aditya Pontoh, SIP yang didampingi Sekretaris Daerah Jusnan C. Mokoginta, Asisten I Rahmat R. Pontoh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kepala Bagian Hukum Setda Boltara.
Wakil Bupati MAP sapaan akrabnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pembentukan Posbankum desa dan kelurahan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Boltara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan diharapkan mampu memberikan pendampingan serta konsultasi hukum secara mudah dan terjangkau,” ujarnya.
Ia juga berharap, ke depan sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum RI dapat terus diperkuat, sehingga program bantuan hukum dapat berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Boltara.
Program Posbankum desa dan kelurahan sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum guna menciptakan tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial yang lebih tertib serta berkeadilan.










