Bupati Sangihe Serahkan 235 Sertifikat PTSL, Sabet Juara 1 Kecepatan di Sulut

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sangihe Michael Thungari di Dampingi Wakili Bupati Tendris Bulahari bersama dengan Kepala Pertanahan Sangihe Reynolds, Camat Tabukan Utara, Pemerintah Kampung Petta Barat Serta Masyarakat Petta Barat

Bupati Sangihe Michael Thungari di Dampingi Wakili Bupati Tendris Bulahari bersama dengan Kepala Pertanahan Sangihe Reynolds, Camat Tabukan Utara, Pemerintah Kampung Petta Barat Serta Masyarakat Petta Barat

SANGIHE, Expektasi.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe terus menunjukkan komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE.,MM., Rabu (19/8/2026).

Penyerahan sertifikat dilakukan di tiga kampung di Kecamatan Tabukan Utara, yakni Kampung Petta Induk, Petta Timur, dan Petta Barat. Untuk kegiatan tersebut, sebanyak 235 bidang tanah diserahkan kepada masyarakat.

Dari keseluruhan program PTSL yang mencapai 700 bidang tanah, sebanyak 465 sertifikat lainnya akan diserahkan kepada masyarakat di Kampung Kalekube dan Kampung Mala.

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe Reynolds Alex Mukau, S.E., S.H., M.H., bersama seluruh jajaran atas kinerja dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Bupati mengungkapkan bahwa Kabupaten Kepulauan Sangihe berhasil meraih peringkat pertama di Sulawesi Utara dalam hal kecepatan penyelesaian dan penyerahan sertifikat kepada masyarakat.

“Torang di Sangihe termasuk yang paling cepat, juara satu di Sulawesi Utara dalam hal kecepatan pemberian sertifikat bagi bapak-ibu masyarakat. Terbukti hari ini bapak-ibu yang baru mengurus awal tahun, sekarang sudah keluar sertifikatnya,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa proses penerbitan sertifikat melalui program tersebut diberikan secara gratis atau nol rupiah kepada masyarakat.

Untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan, Bupati bahkan berdialog langsung dengan warga guna memastikan tidak terdapat pungutan liar dalam proses pengurusan sertifikat, baik pada tingkat kampung, petugas pengukuran maupun kecamatan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe Reynolds Alex Mukau memberikan penjelasan mengenai perubahan format sertifikat yang kini telah menggunakan sistem elektronik.

Menurut Reynolds, sertifikat elektronik memiliki bentuk yang lebih sederhana dibandingkan sertifikat model lama.

“Jika sertifikat model lama berbentuk buku dengan delapan halaman, sertifikat elektronik saat ini hanya berupa satu lembar,” ujar Reynolds.

Ia menjelaskan, koordinat bidang tanah yang tercantum dalam sertifikat telah tercatat secara nasional dalam arsip digital Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sistem tersebut dinilai memberikan keamanan yang lebih baik terhadap data kepemilikan tanah.

Pada bagian belakang sertifikat juga terdapat gambar peta atau denah bidang tanah yang dapat membantu pemilik maupun pihak lain mengenali batas-batas lahan.

Selain itu, sertifikat elektronik dilengkapi barcode yang dapat dipindai melalui aplikasi resmi Sentuh Tanahku untuk membantu masyarakat memeriksa keabsahan data sertifikat.

Reynolds menambahkan, proses pengurusan peralihan hak kepemilikan di Kantor Pertanahan kini juga menjadi lebih cepat, dengan waktu pelayanan sekitar 3 hingga 5 hari, sesuai dengan jenis layanan dan kelengkapan persyaratan.

Ia kemudian mengingatkan masyarakat agar menjaga dan menyimpan sertifikat dengan baik. Menurutnya, sertifikat bukan hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan batas bidang tanah, tetapi juga memiliki nilai manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Reynolds juga mengingatkan warga yang hendak menggunakan sertifikat sebagai agunan atau jaminan di bank agar menempuh prosedur resmi melalui mekanisme hak tanggungan, bukan melalui praktik gadai di bawah tangan.

“Kalaupun mau digadai, usahakan demi kepentingan produktif, misalnya untuk usaha atau anak sekolah. Dan pastikan melalui prosedur resmi, jangan di bawah tangan,” pesannya.

Dengan penyerahan sertifikat PTSL tersebut, pemerintah berharap masyarakat Sangihe semakin memiliki kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki. Sertifikat juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus mempermudah proses pewarisan aset kepada generasi berikutnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ronal Lumiu, Staf Khusus Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Hukum Sutardji Matantu, Staf Khusus Bupati Bidang Politik Aziz Ma’aling, Staf Khusus Bupati Bidang Komunikasi Publik Dendy Abram, Camat Tabukan Utara Marwan Nikiulu, S.Sos., M.Si., Penjabat Kapitalaung Kampung Petta Barat bersama perangkat kampung, serta mantan Kapitalaung Petta Barat Sitti Sarah Gabriel.

(Hulik Manahede)

Berita Terkait

Kejurprov Bola Voli U-19 Se-Sulut Resmi Dibuka di GOR Manente Sangihe
Bupati Michael Thungari Sampaikan Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 di DPRD Sangihe
Semarak HUT ke-81 RI, Puluhan Regu SD di Tabukan Utara Ikuti Lomba Gerak Jalan
Kapolsek Tabukan Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
HUT RI ke-81, Bupati Sangihe: Jadikan Momentum Perkuat Gotong Royong dan Tuntaskan PR Pembangunan
Kalapas Enemawira Serahkan Remisi HUT ke-81 RI kepada Lima Narapidana
HUT ke-81 RI di Tabukan Utara: Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Jembatan Garuda Naha Resmi Dibuka, Akses Warga Perbatasan Kini Makin Mudah
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:55 WITA

Kejurprov Bola Voli U-19 Se-Sulut Resmi Dibuka di GOR Manente Sangihe

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:06 WITA

Bupati Sangihe Serahkan 235 Sertifikat PTSL, Sabet Juara 1 Kecepatan di Sulut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:56 WITA

Bupati Michael Thungari Sampaikan Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 di DPRD Sangihe

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:50 WITA

Kapolsek Tabukan Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:02 WITA

HUT RI ke-81, Bupati Sangihe: Jadikan Momentum Perkuat Gotong Royong dan Tuntaskan PR Pembangunan

Berita Terbaru