SANGIHE, Expektasi.com – Pemerintah Kampung Bahu, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, menyalurkan Bantuan Sosial Pangan (Banpang) berupa beras kepada 161 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (24/9/2026).
Penyaluran yang dipusatkan di Kantor Kapitalaung Kampung Bahu tersebut merupakan bantuan pangan untuk masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pada penyaluran kali ini, bantuan beras dirapel untuk tiga bulan sekaligus, yakni periode salur Juli, Agustus, dan September 2026. Dengan demikian, setiap KPM menerima bantuan sebanyak 30 kilogram beras atau masing-masing 10 kilogram untuk setiap bulan.
Data penerima bantuan pangan tersebut ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional dengan sumber data resmi dari DTSEN.
Penjabat (Pj) Kapitalaung Kampung Bahu, Farmyati Maniku, A.Md.Kom., mengatakan terdapat perubahan jumlah penerima dibandingkan periode sebelumnya. Sekitar 20 keluarga tidak lagi tercatat sebagai penerima, sementara terdapat sejumlah penerima baru.
“Jika periode sebelumnya terdapat 181 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng, pada penyaluran kali ini jumlahnya menjadi 161 KPM. Untuk penyaluran kali ini, bantuan yang diberikan hanya berupa beras,” ujar Farmyati.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat dan seluruh pihak yang terlibat dalam program bantuan pangan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kampung Bahu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Pangan Nasional, Perum BULOG, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama sehingga bantuan ini dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” katanya.
Farmyati berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
“Semoga bantuan pangan ini dapat digunakan sebaik-baiknya serta memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima dan sedikit meringankan kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi penumpukan massa sekaligus memastikan proses penyaluran berlangsung tertib dan lancar, Pemerintah Kampung Bahu membagi jadwal pengambilan bantuan menjadi tiga kloter.
Kloter I, pukul 08.00–11.00 WITA, diperuntukkan bagi warga Lindongan II dan Lindongan IV.
Kloter II, pukul 11.00–14.00 WITA, diperuntukkan bagi warga Lindongan III.
Sementara Kloter III, mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai, diperuntukkan bagi warga Lindongan I.
Pembagian jadwal tersebut dilakukan agar proses distribusi berjalan lebih teratur dan masyarakat dapat menerima bantuan tanpa terjadi kepadatan di lokasi penyaluran.
Sementara itu, salah satu warga Kampung Bahu, Lindongan II, Sakinah Sambaiyang, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Bahu dan Pemerintah Pusat atas bantuan pangan yang telah diterimanya.
Meski demikian, Sakinah turut menyoroti mekanisme penentuan penerima bantuan yang mengacu pada kriteria desil dalam DTSEN.
Menurutnya, terdapat masyarakat yang dinilai kurang mampu tetapi berada pada desil yang lebih tinggi sehingga tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Kenapa penerima bansos harus berdasarkan kriteria desil 1 sampai 4, sehingga hal ini mengakibatkan masyarakat yang kurang mampu dan terdaftar pada desil 5, 6 sampai 10 tidak mendapatkannya. Meski demikian, saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Kampung Bahu dan Pemerintah Pusat yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat,” ujar Sakinah.
Penyaluran bantuan pangan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat di Kampung Bahu.
(Hulik Manahede)












