Bupati Michael Thungari Sampaikan Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 di DPRD Sangihe

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari

Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari

SANGIHE, Expektasi.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan agenda penyampaian pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Sangihe, Rabu (19/8/2026), dipimpin Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi, S.E. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari, jajaran anggota DPRD, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dalam rapat tersebut, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, S.E., M.M., menyampaikan secara langsung pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Mengawali sambutannya, Bupati menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan penyertaan-Nya sehingga jajaran pemerintah daerah bersama legislatif dapat melaksanakan agenda penting tersebut dalam keadaan sehat.

Bupati Michael Thungari menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Perubahan tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dan penganggaran dengan dinamika yang berkembang selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Perubahan ini menjadi instrumen penting agar program dan kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan secara efektif, responsif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan kondisi ekonomi, sosial, dan fiskal daerah,” ujar Bupati.

Menurutnya, dokumen KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 disusun dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyusunannya turut mempertimbangkan asumsi makroekonomi, realisasi pendapatan dan belanja, capaian program pada semester pertama, serta kebijakan strategis pemerintah pusat dan daerah.

Dalam arah kebijakan perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menetapkan lima fokus utama.

Pertama, meningkatkan pencapaian target pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer maupun sumber pendapatan lain yang sah.

Kedua, menyesuaikan belanja dengan kebutuhan riil daerah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pembangunan.

Ketiga, memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, serta perlindungan sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Keempat, memperkuat pemberdayaan sektor perikanan, pertanian, UMKM, pariwisata, serta pengembangan berbagai potensi wilayah kepulauan.

Kelima, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil, sehingga setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain lima fokus tersebut, perubahan APBD juga diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak yang belum teranggarkan dalam APBD induk, merespons dinamika kebijakan nasional, serta mempercepat penyelesaian program-program pembangunan yang menjadi prioritas daerah.

Menutup sambutannya, Bupati Michael Thungari menekankan pentingnya sinergi dan kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Ia berharap dokumen KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas secara konstruktif dan objektif serta disepakati sesuai dengan tahapan dan waktu yang telah ditetapkan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, juga membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk menerima masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD guna menyempurnakan dokumen anggaran agar lebih berkualitas, efektif, dan tepat sasaran.

“Di tengah berbagai tantangan pembangunan yang kita hadapi, semangat kebersamaan dan komitmen untuk bekerja demi kepentingan masyarakat harus terus senantiasa menjadi landasan dalam setiap pengambilan keputusan,” pungkas Bupati.

(Hulik Manahede)

Berita Terkait

Bupati Sangihe Serahkan 235 Sertifikat PTSL, Sabet Juara 1 Kecepatan di Sulut
Semarak HUT ke-81 RI, Puluhan Regu SD di Tabukan Utara Ikuti Lomba Gerak Jalan
Kapolsek Tabukan Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
HUT RI ke-81, Bupati Sangihe: Jadikan Momentum Perkuat Gotong Royong dan Tuntaskan PR Pembangunan
Kalapas Enemawira Serahkan Remisi HUT ke-81 RI kepada Lima Narapidana
HUT ke-81 RI di Tabukan Utara: Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Jembatan Garuda Naha Resmi Dibuka, Akses Warga Perbatasan Kini Makin Mudah
Bupati Sangihe Resmikan Listrik 24 Jam di Wilayah Perbatasan Beeng Laut dan Bebalang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:06 WITA

Bupati Sangihe Serahkan 235 Sertifikat PTSL, Sabet Juara 1 Kecepatan di Sulut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:56 WITA

Bupati Michael Thungari Sampaikan Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 di DPRD Sangihe

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:59 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Puluhan Regu SD di Tabukan Utara Ikuti Lomba Gerak Jalan

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:50 WITA

Kapolsek Tabukan Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:02 WITA

HUT RI ke-81, Bupati Sangihe: Jadikan Momentum Perkuat Gotong Royong dan Tuntaskan PR Pembangunan

Berita Terbaru