Oknum Sangadi Batu Bantayo Diduga Aniaya Warga, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum sangadi Batu Bantayo pada warganya

Ilustrasi dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum sangadi Batu Bantayo pada warganya

Expektasi.com, Boltara – Suasana Kantor Desa Batu Bantayo, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), mendadak memanas pada Selasa (29/7/2025) siang. Hal ini dipicu dugaan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Sangadi Batu Bantayo, Warman Adang Salhasin (WAS), terhadap salah seorang warganya, Erika Taniyo (ET).

Peristiwa tersebut terjadi saat masyarakat tengah berkumpul di kantor desa untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Diduga, insiden itu juga disaksikan oleh sejumlah warga dan aparatur desa, bahkan disebut-sebut dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Camat Pinogaluman.

Menurut keterangan korban, insiden bermula dari laporan salah satu warga kepada Sangadi terkait dugaan teriakan di pekarangan rumahnya. Menanggapi laporan tersebut, Sangadi memerintahkan kepala dusun untuk memanggil korban ke kantor desa.

Namun, sesampainya di kantor desa, korban mengaku langsung mendapatkan perlakuan kasar.
“Saya baru sampai di kantor desa, Sangadi langsung menampar wajah saya beberapa kali tanpa bertanya terlebih dahulu. Padahal sebelumnya, saya hanya bercanda dan berbicara agak keras dengan sepupu dan tante saya setelah musyawarah keluarga terkait tanah warisan,” ungkap ET kepada wartawan, Kamis (31/07/2025).

Salah satu saksi yang juga sepupu korban membenarkan kejadian tersebut.
“Namanya juga bercanda, pasti suaranya agak keras. Tapi saat sampai di kantor desa, Sangadi langsung memukul korban. Saya bahkan sempat mencoba melerai,” ujarnya.

Saat dimintai klarifikasi, WAS membantah telah melakukan pemukulan. Menurutnya, tindakan yang dilakukan hanyalah bentuk pembinaan agar suasana tidak semakin memanas setelah mediasi sengketa tanah warisan.
“Kami baru saja melakukan sidang sengketa tanah antara kakak beradik. Selesai musyawarah, korban teriak di luar. Saya suruh panggil untuk ditanyai. Memang saya memberi tekanan agar dia mengaku, tapi saya yakin 99 persen pukulan saya tidak mengenai korban,” tegasnya.

Meski demikian, pihak korban bersama keluarganya telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Pinogaluman pada malam hari, Selasa (29/7/2025). Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. (Burhan)

Berita Terkait

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Boltara, Ini Daftarnya
KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas
Polisi Sahabat Anak, TK Al-Multazam Kenal Dunia Kepolisian Sejak Dini
Lewat 1×24 Jam, Bagaimana Status Hukum Bupati Boltara dalam OTT KPK? Ini Ketentuan KUHAP Baru
Empat OPD Boltara Disegel, KPK Dalami Sejumlah Informasi
Polsek Tabut Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Naha
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:41 WITA

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian

Senin, 28 September 2026 - 14:05 WITA

KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?

Senin, 28 September 2026 - 09:53 WITA

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas

Jumat, 25 September 2026 - 10:15 WITA

Polisi Sahabat Anak, TK Al-Multazam Kenal Dunia Kepolisian Sejak Dini

Selasa, 22 September 2026 - 06:29 WITA

Lewat 1×24 Jam, Bagaimana Status Hukum Bupati Boltara dalam OTT KPK? Ini Ketentuan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Plt. Bupati Boltara Mohammad Aditya Pontoh bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Boltara

Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:52 WITA