KPK RI Minta Pemkab Bolmut Tindak Tegas atas Kehilangan dan Penyalahgunaan Aset

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK RI

KPK RI

Expektasi.com, Bolmut – Berdasarkan hasil evaluasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Monitoring Center Surveillance for Prevention (MCSP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diminta untuk memberikan perhatian serius terhadap sejumlah titik rawan korupsi, khususnya terkait pengelolaan aset daerah.

Dalam evaluasi tersebut, KPK RI menekankan pentingnya penerapan peraturan dan sanksi yang tegas atas kehilangan dan penyalahgunaan aset milik pemerintah daerah. Selain itu, Pemkab Bolmut juga didorong untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan aset yang hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Kehilangan dan penyalahgunaan aset daerah harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah juga perlu lebih aktif menginventarisasi dan memaksimalkan pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan daerah,” demikian salah satu poin rekomendasi atensi KPK RI.

Tak hanya itu, KPK RI juga merekomendasikan agar Pemkab Bolmut memperkuat kerja sama dengan pihak Kejaksaan dalam upaya penyelesaian permasalahan aset, termasuk dalam proses penagihan aset yang bermasalah atau hilang.

Mendukung hal tersebut, Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK RI. Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara akuntabel dan transparan.

“Kami mendukung penuh arahan KPK RI. Pemkab Bolmut berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola aset, menindak tegas pelanggaran, serta menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum demi penyelamatan dan optimalisasi aset daerah,” ujar Bupati Dr. Sirajudin Lasena, Minggu (27/04/2025).

Berita Terkait

Polres Boltara Beberkan Kronologi Gugurnya Briptu Excel Mamuli
Diduga Polisi Tembak Polisi, Anggota Polres Boltara Meninggal Dunia
Dinkes Boltara Jemput Bola ke Kemenkes RI, Dorong Peningkatan Sarana Laboratorium Kesehatan
Tindak Lanjuti Arahan Menteri PKP, Bupati SJL Perjuangkan 602 Unit BSPS untuk Boltara
SJL Bertemu Menteri Pertanian, Boltara Dapat Bantuan
Jemput Bola, Bupati Boltara Surati Menteri Pertanian RI
Gerak Cepat Tim Lapas Kelas III Enemawira Tangkap Kembali WBP yang Sempat Melarikan Diri
Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Distribusi MBG SPPG Boroko Dihentikan hingga Waktu Tak Ditentukan
Berita ini 437 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:49 WITA

Polres Boltara Beberkan Kronologi Gugurnya Briptu Excel Mamuli

Senin, 29 Juni 2026 - 09:28 WITA

Diduga Polisi Tembak Polisi, Anggota Polres Boltara Meninggal Dunia

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WITA

Dinkes Boltara Jemput Bola ke Kemenkes RI, Dorong Peningkatan Sarana Laboratorium Kesehatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:25 WITA

Tindak Lanjuti Arahan Menteri PKP, Bupati SJL Perjuangkan 602 Unit BSPS untuk Boltara

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:14 WITA

SJL Bertemu Menteri Pertanian, Boltara Dapat Bantuan

Berita Terbaru

Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari dan Wakil Bupati Sangihe Tendris Bulahari serta Jajaran Forkopimda

Sangihe

Buka Car Free Day, Bupati: Sangihe Akan Terus Bergerak!

Sabtu, 27 Jun 2026 - 18:41 WITA