Tahanan Polres Boltara Meninggal Dunia

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bolaang Mongondow Utara

Polres Bolaang Mongondow Utara

Expektasi.com, Boltara – Seorang tahanan di Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Wawan Goma (43), meninggal dunia setelah tiba-tiba roboh di dalam sel tahanan pada Senin pagi (06/04/2026).

Korban yang merupakan warga Desa Jambusarang, Kecamatan Bolang Itang Barat, sebelumnya diketahui masih beraktivitas seperti biasa bersama para tahanan lainnya. Sekitar pukul 07.00 Wita, korban sempat keluar dari sel untuk menjemur pakaian sebelum kembali masuk.

Tak lama kemudian, korban diketahui sempat meminum kopi dari wadah plastik berwarna hijau. Namun, beberapa saat setelah itu, ia mendadak terjatuh di sudut ruang tahanan.

Rekan sesama tahanan yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dengan mengangkat korban serta memanggil petugas jaga. Saat ditemukan, korban mengalami luka lecet di bagian pelipis.

Petugas kemudian segera membawa korban ke Puskesmas Kaidipang yang berada tidak jauh dari Mapolres Boltara. Tim medis yang dipimpin dr. Vennylia Waroka sempat memberikan penanganan medis, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.25 Wita.

Terkait rekam medis korban, Kepala Puskesmas Kaidipang, Emmy Macpal, belum memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyebut korban bukan merupakan warga yang masuk dalam wilayah layanan Puskesmas Kaidipang, melainkan berada di wilayah kerja Puskesmas Bolang Itang.

Sementara itu, Kapolres Bolmut, AKBP Julieghtin Siahaan melalui Plt. Kasi Humas Aipda Bobi Noe menyampaikan bahwa kondisi kesehatan para tahanan selama ini dipantau secara rutin.

“Setiap hari dilakukan pemeriksaan kesehatan. Secara fisik, korban dalam kondisi sehat sebelum kejadian,” ujar Bobi.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun korban tidak memiliki rekam medis, tim medis internal tetap melakukan pemantauan terhadap seluruh tahanan di rumah tahanan Polres.

Diketahui, Wawan Goma mulai menjalani masa penahanan sejak 26 Maret 2026 terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada 22 November 2025, dengan sangkaan Pasal 351 KUHP.

Jenazah korban telah dimakamkan di Desa Jambusarang, Kecamatan Bolang Itang Barat, pada pukul 15.00 Wita di hari yang sama.

Berita Terkait

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian
Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
RKS Minta Revitalisasi Lapangan Inomasa dan Jalan Bintauna Tetap Jalan di APBD-P 2026
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Boltara, Ini Daftarnya
KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas
Polisi Sahabat Anak, TK Al-Multazam Kenal Dunia Kepolisian Sejak Dini
MAP Jadi Plt Bupati, Pelayanan Boltara Tetap Berjalan
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:41 WITA

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:52 WITA

Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Selasa, 29 September 2026 - 22:41 WITA

RKS Minta Revitalisasi Lapangan Inomasa dan Jalan Bintauna Tetap Jalan di APBD-P 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:05 WITA

KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?

Senin, 28 September 2026 - 09:53 WITA

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas

Berita Terbaru

Plt. Bupati Boltara Mohammad Aditya Pontoh bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Boltara

Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:52 WITA