Expektasi.com, Sangihe – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (20/7/2026).
Dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Sangihe tersebut, Febrima Theodorus Angow resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Ia menggantikan almarhum Drs. Hironimus Makagansa, M.Si.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi, S.E. Sebelum prosesi pelantikan dimulai, pimpinan sidang terlebih dahulu menyampaikan laporan kehadiran anggota DPRD untuk memastikan terpenuhinya syarat kuorum.
“Berdasarkan catatan kehadiran anggota DPRD, dari jumlah total 25 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, telah hadir sebanyak 17 orang anggota, sementara yang belum hadir berjumlah 8 orang,” ungkap Denny Roy Tampi.
Dengan terpenuhinya syarat kuorum, rapat paripurna dinyatakan sah secara hukum dan konstitusional untuk dilanjutkan ke agenda pengambilan sumpah/janji jabatan.
“Atas berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Paripurna hari ini, Senin 20 Juli 2026, dibuka secara resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum,” tegas Denny.
Selanjutnya, prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan Febrima Theodorus Angow dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.
Menurutnya, proses PAW bukan sekadar pergantian keanggotaan secara formal, tetapi merupakan bagian dari proses konstitusional untuk menjamin kesinambungan tugas, fungsi, dan tanggung jawab DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Proses penggantian antar waktu ini bukan sekadar pergantian keanggotaan formal, melainkan sebuah proses konstitusional yang menjamin kesinambungan tugas, fungsi, dan tanggung jawab DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. Di balik proses ini, terdapat perjalanan pengabdian dari almarhum yang patut dihormati, sekaligus estafet amanah yang harus dilanjutkan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Bupati Michael Thungari.
Bupati meyakini pengalaman, kapasitas, dan semangat pengabdian yang dimiliki Febrima Theodorus Angow akan menjadi energi baru bagi DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memperkuat komposisi legislatif guna mendukung agenda pembangunan daerah ke depan.
Momentum pelantikan tersebut juga dinilai menjadi berkat tersendiri bagi masyarakat Kampung Peta dan wilayah Tabukan Utara secara keseluruhan.
(Hulik Manahede)











