SANGIHE, Expektasi.com – Masa tugas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe diperpanjang. Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., secara resmi melantik kembali Johanis Emil Hengkeng Pilat, S.Sos., M.M., sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, bertempat di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Jumat (4/9/2026).
Pelantikan untuk periode kedua tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 800.1.3.3/BKD/SK/67/2026 tanggal 2 September 2026. Perpanjangan ini melanjutkan masa tugas sebelumnya yang telah berlangsung selama tiga bulan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan sekaligus memastikan sejumlah agenda strategis daerah dapat berjalan sesuai target. Di antaranya, pengawalan proses APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta persiapan RAPBD Induk Tahun Anggaran 2027.
Bupati Michael Thungari menilai Johanis Emil Hengkeng Pilat memiliki kemampuan dan kecakapan yang mumpuni untuk melanjutkan tugas-tugas strategis tersebut, terlebih di tengah keterbatasan waktu yang dimiliki pemerintah daerah.
Dalam arahannya usai pelantikan, Bupati menekankan pentingnya sinergitas seluruh kepala perangkat daerah dengan Pj Sekda. Menurutnya, koordinasi dan kerja sama yang baik menjadi kunci untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.
“Buat para kepala perangkat daerah harap bisa menyesuaikan, bisa bekerja sama, bisa bersinergi dengan baik. Mungkin ada masalah-masalah pribadi bagi sebagian orang, tetapi ketika dalam pekerjaan kita harus menjunjung tinggi profesionalisme,” ujar Michael.
Ia mengingatkan seluruh jajaran birokrasi agar mampu memisahkan persoalan pribadi dengan tugas kedinasan. Profesionalisme, kata dia, harus tetap menjadi landasan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Selain persoalan sinergitas birokrasi, Bupati juga menginstruksikan perangkat daerah yang memiliki paket pekerjaan maupun kegiatan pengadaan untuk mulai mempersiapkan seluruh proses sejak dini, termasuk tahapan tender dan perencanaan pengadaan.
Menurutnya, persiapan lebih awal diperlukan agar ketika anggaran telah tersedia, proses pelaksanaan kegiatan tidak lagi terkendala oleh persoalan administrasi maupun tahapan birokrasi.
“Yang memiliki paket pekerjaan sudah bisa menyiapkan tendernya dari sekarang sehingga begitu anggaran turun langsung sudah bisa berjalan. Yang memiliki pengadaan sudah bisa melihat pengadaannya dari sekarang sehingga begitu anggaran turun juga langsung bisa terealisasi,” tegasnya.
Bupati berharap perpanjangan masa tugas Pj Sekda dapat memperkuat konsolidasi internal pemerintah daerah, sekaligus memastikan pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, serta pelayanan publik kepada masyarakat Sangihe tetap berjalan optimal.
Dengan dukungan dan sinergi seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten diharapkan mampu memanfaatkan waktu yang tersedia secara efektif untuk menyelesaikan agenda pemerintahan yang menjadi prioritas daerah.
(Hulik Manahede)












