Expektasi.com, Boltara – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, S.E., M.Ec.Dev, mengikuti rapat pembahasan hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Rabu (11/03/2026).

Rapat tersebut membahas hasil pelaksanaan kegiatan Penataan Batas Kawasan Hutan untuk Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) pada sejumlah kawasan hutan di wilayah Kabupaten Boltara.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap penguasaan dan pemanfaatan lahan oleh masyarakat yang berada di dalam maupun di sekitar kawasan hutan. Melalui penataan batas yang jelas, diharapkan dapat tercipta tata kelola kawasan hutan yang lebih tertib, sekaligus mencegah potensi konflik lahan di kemudian hari.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan pembahasan teknis terkait hasil penataan batas yang telah dilaksanakan oleh tim tata batas bersama pemerintah daerah dan pihak terkait. Hasil pembahasan ini menjadi dasar dalam proses penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara tata batas penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) oleh para Camat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Boltara, Ketua Panitia Tata Batas, serta para Asisten Sekretaris Daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPKH Wilayah VI selaku Ketua Panitia Tata Batas, Abdul Latif Tasman, S.Kom., M.Cs bersama tim, para Asisten Sekda, Kepala Bidang PPKH Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang mewakili, pimpinan OPD terkait, para Camat, serta seluruh undangan yang hadir.










