Expektasi.com, Boltara – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltara mulai mencairkan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi aparat desa terhitung mulai hari ini. Siltap merupakan penghasilan tetap yang diberikan kepada aparat pemerintah desa setiap bulan sebagai bentuk penghasilan resmi yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Proses pencairan tahap awal diawali oleh desa-desa di Kecamatan Kaidipang sebanyak 15 desa serta Kecamatan Sangkub sebanyak 16 desa. Kedua kecamatan tersebut menjadi prioritas karena dokumen administrasi dan proses verifikasi telah lebih dahulu dinyatakan lengkap.
Kepala BPKPD Boltara, Nul Hakim, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pencairan Siltap ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan aparat desa sekaligus menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan di tingkat desa.
“Pembayaran Siltap menjadi prioritas karena menyangkut kelancaran roda pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (20/02/2026).
Sementara itu, desa-desa pada kecamatan lainnya saat ini masih dalam tahap proses administrasi dan verifikasi akhir. Pemerintah daerah menargetkan seluruh pembayaran Siltap aparat desa dapat diselesaikan sebelum memasuki awal bulan Ramadhan, sehingga aparat desa dapat menjalankan tugas pelayanan secara optimal.










