Expektasi.com, Boltara – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan kesejahteraan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN).
Dipimpin oleh Kepala BPKPD Boltara, Nul Hakim, S.Sos., M.Si, melalui Bidang Perbendaharaan, rombongan BPKPD melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Kotamobagu, Selasa (11/11/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka rekonsiliasi data kepesertaan Non ASN Triwulan III Tahun 2025, sekaligus menindaklanjuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara.
Langkah ini menjadi bentuk nyata perhatian Pemkab Boltara terhadap perlindungan jaminan sosial tenaga kerja Non ASN. Berdasarkan hasil rekonsiliasi, pembayaran iuran Non ASN di lingkungan Pemkab Boltara telah dilakukan hingga periode Juni 2025, menandakan pengelolaan yang tertib dan berkesinambungan.
Kepala BPKPD, Nul Hakim, menegaskan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial yang layak bagi seluruh tenaga Non ASN.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memastikan seluruh pegawai Non ASN mendapatkan perlindungan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan administratif pemerintah daerah,” ujarnya.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Boltara atas kepatuhan dan dukungan aktif dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Boltara telah memberikan perlindungan kepada Pegawai Non ASN sebanyak 540 orang pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.











