Expektasi.com, Jakarta – Penjabat Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Dr. Sirajudin Lasena SE, M.Ec.Dev melakukan Audiens di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) jakarta, jumat (07/06/2024).
Dalam kunjungannya, Pj Bupati diterima langsung oleh Direktur Regional II Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Mohammad Roudo, ST, MPP., Ph.D.
Kunjungan tersebut dalam rangka untuk memaparkan dan membahas usulan penanganan banjir dan abrasi pantai di Bolmut, serta menindaklanjuti proposal yang diajukan pemerintah daerah Bolmut kepada Kementerian PUPR. Proposal ini mengusulkan langkah strategis dan teknis untuk mengatasi masalah banjir dan abrasi pantai yang semakin mengkhawatirkan.
“Ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementrian PUPR Republik Indonesia, yang diterima oleh Kepala Subdit Wilayah III kemudian Menyampaikan Proposal Usulan Program Kerja Tahun Anggaran 2025 yang terfokus pada penanganan banjir di tiga kecamatan, khususnya Sungai Andagile, Busato dan Tuntulow Kecamatan Pinogaluman, Sungai Bolangitang, dan Abrasi Pantai Sampiro Kecamatan Sangkub,” jelasnya.

Dihari yang sama, Pj Bupati juga melakukan audiens dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) kementerian Pertanian di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati menyampaikan, Alsintan sangat penting untuk mendukung produktivitas dan efisiensi kerja di sektor pertanian, yang merupakan tulang punggung perekonomian daerah.
“Penggunaan alsintan modern dapat membantu para petani mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam proses bercocok tanam. Dengan alsintan, proses pengolahan lahan, penanaman, hingga panen dapat dilakukan lebih cepat dan efisien,” ujar SJL sapaan akrab Pj Bupati.

Sementara itu, Dirjen PSP Ir. Ali Jamil, MP, Ph. D menyampaikan Saat ini, pemerintah pusat memberikan kemudahan bagi petani. Dalam upaya mendukung pengembangan sektor pertanian dan meningkatkan produktivitas petani, Dirjen PSP yang menjadi perpanjangan tangan Kementan menyampaikan skema Kredit Usaha Alat Mesin Pertanian (Alsintan). Skema kredit ini ditujukan bagi para petani dan pelaku usaha pertanian guna mempermudah akses terhadap alat dan mesin pertanian yang modern dan efisien.
Skema kredit ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) nomor 3 tahun 2023 tentang Pedoman Kredit Usaha Alat Mesin Pertanian (Krutan). Peraturan ini menjadi landasan penting dalam penyediaan fasilitas kredit dengan bunga rendah serta persyaratan yang lebih mudah untuk dipenuhi oleh para petani dan pelaku usaha.
Dengan adanya skema Kredit Usaha Alat Mesin Pertanian ini, Kementan melalui Dirjen PSP terus berkomitmen untuk mendukung dan mendorong kemajuan sektor pertanian di daerah. Melalui akses yang lebih mudah terhadap alat dan mesin pertanian, diharapkan sektor pertanian dapat tumbuh lebih pesat dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani dan pelaku usaha pertanian.
Pada Kegiatan tersebut Pj Bupati dampingi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dan Kepala OPD terkait.










