BOLTARA, Expektasi.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai menerapkan Sistem Informasi Disiplin Kehadiran (SIDAK) ASN sebagai langkah inovatif dalam meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Aplikasi berbasis internet ini telah diberlakukan selama kurang lebih satu bulan terakhir. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya Pemkab Boltara membangun sistem pemantauan kehadiran ASN yang lebih terintegrasi, akurat, transparan, dan dapat dipantau secara real-time.
Kepala BKPSDM Boltara, Mirwan Datukaramat, S.Kom., mengatakan SIDAK ASN dirancang untuk menjawab tantangan dalam pengawasan kehadiran pegawai yang sebelumnya belum terintegrasi secara menyeluruh.
Menurutnya, melalui aplikasi tersebut pimpinan dapat memperoleh informasi kehadiran ASN secara lebih cepat dan akurat ketika dibutuhkan.
“Ini sangat efektif untuk mengetahui disiplin ASN. Sebelumnya sistem kehadiran belum terintegrasi secara menyeluruh,” jelas Mirwan, Selasa (01/09/2026).
Salah satu keunggulan SIDAK ASN adalah kemampuannya membaca koordinat lokasi hingga alamat lengkap pengguna. Dengan demikian, sistem tidak hanya mencatat waktu kehadiran, tetapi juga dapat memberikan informasi mengenai lokasi ASN saat melakukan absensi.
Menariknya, sistem tersebut juga memungkinkan ASN melakukan absensi ketika menjalankan Work From Home (WFH) dari rumah masing-masing.
Mirwan menegaskan, penerapan SIDAK ASN bukanlah proyek yang membebani keuangan daerah.
Ia memastikan aplikasi tersebut merupakan inovasi murni dan tidak menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Boltara.
“Sistem Informasi Disiplin Kehadiran ASN ini tidak menggunakan dana APBD. Ini pure inovasi atau inovasi murni. Jadi sekali lagi saya tegaskan, pengadaan maupun penerapan aplikasi ini sama sekali tidak menggunakan dana Pemerintah Kabupaten Boltara,” tegasnya.
Saat ini, pihak BKPSDM juga telah mendaftarkan aplikasi SIDAK ASN pada Play Store. Menurut Mirwan, aplikasi tersebut ditargetkan sudah dapat tersedia dan digunakan melalui Play Store pada pekan ini.
Di tengah penerapannya, SIDAK ASN juga terus mengalami penyempurnaan. Mirwan mengakui pihaknya menerima sejumlah keluhan dari ASN, khususnya terkait mekanisme pengambilan foto saat melakukan absensi.
Namun, menurutnya, perubahan tersebut merupakan bagian dari pembaruan sistem untuk memperkuat keamanan dan memastikan absensi benar-benar dilakukan oleh ASN yang bersangkutan.
Ia mencontohkan, terdapat kemungkinan seseorang memiliki dua telepon seluler dan mencoba menggunakan foto yang sebelumnya telah disiapkan untuk melakukan absensi.
“Bisa saja ada ASN memiliki dua ponsel dan menyediakan foto sebelumnya, bukan foto terbaru, untuk ditampilkan dalam aplikasi SIDAK. Hal-hal seperti ini yang kami cegah,” ujarnya.
Karena itu, sistem kini dilengkapi mekanisme verifikasi yang lebih ketat. ASN dapat diminta melakukan gerakan tertentu ketika mengambil foto, seperti mengangkat tangan atau berkedip mata.
“Sehingga ada permintaan mengangkat tangan, mata berkedip. Hal tersebut untuk mencegah hal di atas terjadi,” kata Mirwan.
Selain sebagai instrumen pencatatan kehadiran, SIDAK ASN juga dapat menjadi tools bagi pimpinan dalam melakukan evaluasi terhadap tingkat kedisiplinan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Mulai dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat Administrator, hingga pejabat Pengawas, seluruh data kehadiran dapat dipantau secara lebih jelas dan terukur melalui sistem tersebut.
Dengan sistem yang dapat diakses dan diperbarui secara real-time, pimpinan memiliki gambaran yang lebih objektif mengenai tingkat kehadiran setiap pejabat. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi dalam melihat konsistensi kedisiplinan, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab berjalan sesuai ketentuan.
“Melalui aplikasi ini, pimpinan bisa mengontrol data kehadiran pejabat dengan jelas. Baik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator maupun Pengawas. Jadi setiap saat bisa dilihat dan menjadi bahan evaluasi terkait kedisiplinan,” tutup Mirwan Datukaramat.
Dengan berbagai fitur tersebut, Pemkab Boltara berharap SIDAK ASN tidak sekadar menjadi aplikasi absensi, tetapi menjadi instrumen pengawasan yang mampu mendorong budaya kerja ASN yang lebih disiplin, bertanggung jawab, transparan, dan profesional.












