Expektasi.com, Sangihe – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE.,MM secara resmi melantik Davidson Djarang sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan berlangsung khidmat di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Senin (15/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar mengisi jabatan yang kosong, melainkan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Ia menilai Davidson Djarang memiliki kapasitas dan pengalaman yang memadai untuk memimpin Dinas Dukcapil.
“Jabatan adalah kepercayaan dan amanah yang harus dijaga. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan salah satu wajah pelayanan pemerintah yang paling dekat dan paling sering berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan tiga instruksi strategis yang harus menjadi perhatian utama bagi Kadis Dukcapil yang baru dalam menjalankan tugasnya.
Instruksi pertama adalah memastikan seluruh pelayanan administrasi kependudukan berjalan cepat, mudah, tepat, serta terbebas dari praktik pungutan liar (pungli) yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kita harus memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang prima tanpa hambatan dan tanpa biaya di luar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Instruksi kedua berkaitan dengan kondisi geografis Kepulauan Sangihe yang terdiri dari banyak pulau. Bupati meminta Dinas Dukcapil memperkuat pola pelayanan jemput bola dan menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke pulau-pulau terluar.
Menurutnya, keterbatasan akses dan jarak tidak boleh menjadi alasan terhambatnya hak masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan layanan administrasi lainnya.
Sementara itu, instruksi ketiga adalah meningkatkan validitas dan pembaruan data kependudukan secara berkelanjutan guna mewujudkan Satu Data Kependudukan yang akurat dan terpercaya. Data tersebut dinilai sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah, penyaluran bantuan sosial, pelayanan kesehatan, hingga sektor pendidikan.
Selain ketiga poin tersebut, Bupati juga mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan Dinas Dukcapil guna memangkas rentang birokrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan. Ia menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat dengan para camat, kapitalau (kepala desa), puskesmas, satuan pendidikan, rumah ibadah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar setiap peristiwa kependudukan dapat tercatat secara cepat, tepat, dan akurat.
Di tengah keterbatasan anggaran dan sumber daya yang dihadapi pemerintah daerah saat ini, Bupati menilai inovasi dan kreativitas menjadi kunci keberhasilan seorang pemimpin dalam menghadirkan terobosan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Saya percaya saudara mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab ini. Kepercayaan yang diberikan hari ini harus dijawab dengan kerja nyata, dedikasi, integritas, dan pengabdian yang tulus bagi masyarakat Kepulauan Sangihe,” pungkasnya.
(Hulik Manahede)











