Expektasi.com, Boltara – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) yang digelar pada Senin (30/03/2026) sempat tidak mencapai kuorum. Kondisi ini dipicu oleh ketidakdisiplinan waktu kehadiran sejumlah anggota dewan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Boltara, Victor F. Nanlessy, kepada media ini usai pelaksanaan rapat. Ia menjelaskan bahwa jumlah anggota yang hadir pada awal sidang belum memenuhi syarat minimal untuk melanjutkan agenda secara sah.
“Ketidakhadiran sebagian anggota tepat waktu menjadi faktor utama tidak tercapainya kuorum dalam rapat paripurna hari ini,” ujarnya.
Berdasarkan data daftar hadir, tercatat sebanyak 15 anggota DPRD Boltara mengikuti rapat paripurna. Sementara itu, 2 anggota DPRD izin, 1 anggota dalam kondisi sakit, dan 2 anggota lainnya tidak diketahui keberadaannya.
Adapun pimpinan dan anggota DPRD Boltara yang hadir yakni Frangky Chendra (Ketua), Depri Pontoh (Wakil Ketua), Saiful Ambarak (Wakil Ketua), Ramjan Sune, Meidi Pontoh, Abdul Mulo Dg Mulisa, Ramlan Tinamonga, Abdul Samad Lauma, Dewi Mondo, Salim Bin Abdullah, Ronal Bolota, Masdiyani Lantana, Djoni Patiro, Tia Aprilia Modanggu, dan Vikri Gam.
Meski demikian, rapat paripurna tidak berlangsung lama dalam kondisi tersebut. Setelah dilakukan skorsing selama 10 menit, jumlah kehadiran anggota akhirnya memenuhi syarat kuorum, sehingga rapat dapat dilanjutkan kembali sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan.
Peristiwa ini menjadi catatan penting terkait kedisiplinan waktu anggota DPRD dalam menjalankan tugas, guna memastikan setiap agenda kelembagaan dapat berjalan efektif dan tepat waktu.










