Expektasi.com, Sangihe – Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan hilangnya paket milik konsumen berinisial H.M yang beralamat di Kampung Bahu, pihak SPX (Shopee Express) melalui Koordinator Wilayah, Subi Pampang, memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan persepsi publik.
Subi Pampang menjelaskan bahwa paket yang dimaksud sebenarnya tidak hilang, melainkan telah melewati batas waktu operasional pengantaran atau masa penyimpanan sehingga secara sistem terbaca sebagai paket hilang.
“Perlu kami luruskan bahwa paket tersebut tidak hilang. Namun karena masa pengantaran paket sudah habis, sistem secara otomatis membacanya sebagai ‘paket hilang’. Akibatnya paket tidak dapat diteruskan ke penerima dan sesuai prosedur harus dikembalikan ke pihak Shopee,” ujar Subi kepada awak media, Senin (09/03/2026).
Meski demikian, pihak SPX mengakui adanya kekeliruan dalam proses pengantaran di lapangan. Subi menyampaikan bahwa terdapat unsur kelalaian dari oknum kurir yang bertugas saat itu.
Menurutnya, kurir tidak melakukan upaya komunikasi atau konfirmasi kepada H.M sebagai penerima paket ketika paket tersebut masih berada dalam masa pengantaran. Kurangnya komunikasi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang memicu kesalahpahaman hingga menimbulkan polemik di media sosial.
“Atas kelalaian tersebut, manajemen SPX telah memberikan sanksi dan melakukan penindakan tegas terhadap kurir yang bersangkutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak SPX menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja tim lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Bahkan, manajemen tidak akan ragu mengambil tindakan yang lebih tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur di kemudian hari.
“Kami sudah menindak kurir yang bertugas. Jika di kemudian hari terjadi lagi kelalaian komunikasi seperti ini, kami tidak akan segan mengambil tindakan pemberhentian atau PHK terhadap kurir yang bersangkutan,” tegas Subi.
Sebagai solusi atas persoalan tersebut, Subi juga menyarankan kepada konsumen H.M untuk melakukan proses pemesanan kembali terhadap barang yang dimaksud melalui aplikasi.
Melalui klarifikasi ini, pihak SPX berharap masyarakat, khususnya di wilayah Kampung Bahu, dapat memahami kondisi teknis yang terjadi serta memastikan bahwa setiap keluhan konsumen akan ditindaklanjuti secara serius demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Redaksi)











