Expektasi.com, Boltara – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunjukkan respons cepat terhadap adanya pengrusakan fasilitas aset daerah yang terjadi di Kawasan Wisata Pantai Batu Pinagut. Kejadian tersebut langsung menjadi perhatian pimpinan daerah sebagai upaya memperkuat pengawasan dan pengamanan seluruh aset pemerintah, khususnya di kawasan wisata.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Boltara, Salim Eato, S.IP., M.Si, menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut, Satpol PP melaksanakan patroli, pengawasan, serta penyampaian imbauan secara langsung kepada masyarakat sekitar dan para pengunjung kawasan wisata Pantai Batu Pinagut.
“Pengawasan ini sekaligus menjadi upaya edukasi agar masyarakat dan pengunjung bersama-sama menjaga serta memelihara fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah,” ujar Salim, Senin (26/01/2026).
Ia mengakui bahwa beberapa fasilitas daerah, seperti kursi dan lampu penerangan, ditemukan dalam kondisi rusak akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab. pengrusakan fasilitas/Aset (Lampu) ditempat wisata terjadi beberapa waktu yang lalu dan kejadian tersebut sudah kami tindaklanjuti pelakunya sudah diamankan, kerusakan kursi juga terjadi di malam tanggal 1 di momentum malam pergantian tahun dan ada 1 kursi yang saat ini kami lakukan pengecekan dan sementara didalami dan dicari tahu pelakunya dan kemudian akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Salim Eato menyebut, kegiatan patroli dan pengawasan tersebut dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, pukul 09.00 hingga 10.38 WITA, dengan lokasi kegiatan meliputi Kawasan Wisata Pantai Batu Pinagut dan area UMKM Lapangan Kembar Boroko. Patroli dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Boltara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, serta perintah langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Boltara.
Selain melakukan pengecekan aset daerah, ucap Salim, petugas Satpol PP juga memberikan perhatian terhadap penataan lapak UMKM di Lapangan Kembar Boroko. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah lapak usaha yang ditata kurang rapi dan berpotensi mengganggu keindahan serta kenyamanan lingkungan.
“Petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para pelaku UMKM agar menata kembali tempat usaha dengan rapi, tertib, dan sesuai ketentuan,” kata Salim. Ia menambahkan, para pedagang pada umumnya menerima imbauan tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk melakukan penataan ulang.
Ke depan, Satpol PP Kabupaten Boltara akan terus meningkatkan patroli rutin, pengawasan, serta penegakan peraturan daerah guna mencegah terulangnya tindakan perusakan aset daerah. Pihaknya juga mengharapkan dukungan dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat serta pengunjung wisata untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kelestarian aset daerah.
“Perlindungan aset daerah adalah tanggung jawab bersama demi kenyamanan, keindahan, dan kepentingan masyarakat secara luas, dan untuk memastikan semua berjalan sesuai kepentingan dan arahan pimpinan, Satpol-PP sudah siagakan dua Regu Piket siaga 1 x 24 jam,” pungkasnya.










