Pemkab Boltara Tanggapi Temuan DPRD dan Sorotan LP-KPK, Penilaian Objek Pajak PLTU Binjeita Terus Berlanjut

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil BPKPD Boltara bersama pihak PLTU Binjeita

Personil BPKPD Boltara bersama pihak PLTU Binjeita

Expektasi.com, Boltara – Menyikapi temuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolaang Mongondow Utara (Boltara) dan sorotan Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) terkait dugaan kelalaian wajib pajak daerah oleh PLTU Sulut 1 di Binjeita, Pemerintah Kabupaten Boltara menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap objek pajak tersebut.

Melalui Tim Penilai PBB-P2 yang dikoordinasikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), proses penilaian masih terus berlangsung secara bertahap dan profesional. Proses ini telah dimulai sejak 26 Agustus 2025 dan mencakup verifikasi langsung terhadap objek bangunan di kompleks PLTU Sulut 1, yang berlokasi di Desa Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur.

Berdasarkan rekapitulasi awal, luas tanah PLTU mencapai 302.200 meter persegi, sesuai dengan sertifikat hak guna bangunan nomor 18.14.04.12.3.00001. Pemerintah menetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi sebesar Rp 64.000 per meter persegi.

Dari total 64 bangunan, sebanyak 30 bangunan telah selesai dinilai, dengan total luas bangunan mencapai 7.372,7 meter persegi. Bangunan yang telah dinilai antara lain: Admin Building, Mosque, Canteen, Workshop & Warehouse, Fire Station Building, WTP, Substation, Coal Handling Building, hingga Guard House dan Security Towers. Nilai sementara dari tanah dan bangunan yang telah dinilai mencapai Rp64.206.300.000 (enam puluh empat miliar dua ratus enam juta tiga ratus ribu rupiah).

Namun demikian, masih terdapat 34 bangunan lainnya yang memiliki konstruksi teknis khusus seperti struktur baja berat, fondasi turbin, conveyor system, jetty, hingga perkerasan jalan yang belum dilakukan penilaian. Bangunan dengan karakteristik industri ini membutuhkan pendekatan penilaian berbeda karena mengandung aspek rekayasa dan utilitas berskala besar.

Kepala BPKPD Boltara, Nul Akim, S.sos.,M.Si menjelaskan bahwa proses ini sebenarnya sudah diinisiasi sejak tahun 2024, di mana Pemkab Boltara telah menyurat resmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara untuk meminta dukungan tenaga ahli. Namun, regulasi baru dari DJP melarang tenaga penilai pusat menjadi bagian dari tim penilai daerah. Akibatnya, Pemkab Boltara harus beradaptasi dan memaksimalkan aparatur internal daerah untuk menjalankan penilaian PBB-P2.

“Meskipun dengan keterbatasan SDM, Pemda tetap berkomitmen menuntaskan penilaian ini secara profesional. Hal ini penting agar potensi pajak dari sektor strategis seperti PLTU benar-benar termanfaatkan untuk mendukung pendapatan daerah,” tegas Akim, Selasa (14/10/2025).

Sebagai informasi, seluruh bangunan PLTU Sulut 1 telah rampung dibangun pada tahun 2023, sehingga penilaian tahun ini menjadi krusial dalam memperbarui dan melengkapi basis data objek pajak. Pemkab Boltara dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil penilaian tahap pertama kepada pihak PLTU sebagai dasar pengenaan PBB-P2 tahun berjalan. Penilaian tahap berikutnya akan difokuskan pada bangunan khusus dan area perkerasan.

Pemkab Boltara juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen PLTU Sulut 1 yang telah kooperatif selama proses penilaian berlangsung. Kerja sama ini diharapkan akan menghasilkan data yang akurat, mendorong optimalisasi penerimaan PBB-P2, dan memperkuat kontribusi sektor energi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berita Terkait

Safari Suling Pemda Boltara di Masjid An-Nur Desa Kuhanga
Hasil Seleksi Paskibraka Boltara 2026 Resmi Diumumkan
Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Rakor KPK RI
Suphan Hassan: Jangan Biarkan Jalan Huntuk Hanya Jadi Janji Dalam Dokumen
Muscab Serentak PPP Sulut 2026, MAP: Momentum Konsolidasi
Dari Perahu Nelayan ke Kursi Kepala BKPSDM: Kisah Haru Mirwan Datukaramat, Putra Keluarga Sederhana yang Dipercaya Bupati Sirajudin Lasena
Pelatihan Limbah Fasyankes Dinkes Boltara Ditutup, 18 Peserta Lulus dan 3 Terbaik
Wabup MAP Hadiri Milad ke-64 Wanita Islam Boltara
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:46 WITA

Safari Suling Pemda Boltara di Masjid An-Nur Desa Kuhanga

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:14 WITA

Hasil Seleksi Paskibraka Boltara 2026 Resmi Diumumkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:46 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Rakor KPK RI

Senin, 11 Mei 2026 - 19:45 WITA

Muscab Serentak PPP Sulut 2026, MAP: Momentum Konsolidasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:59 WITA

Dari Perahu Nelayan ke Kursi Kepala BKPSDM: Kisah Haru Mirwan Datukaramat, Putra Keluarga Sederhana yang Dipercaya Bupati Sirajudin Lasena

Berita Terbaru

Bupati Boltara Sirajudin Lasena saat memberikan sambutan Pemerintah pada giat safari subuh keliling di desa Kuhanga kecamatan Bintauna

Boltara

Safari Suling Pemda Boltara di Masjid An-Nur Desa Kuhanga

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:46 WITA

Panitia seleksi dari Kesbangpol Boltara, unsur TNI-Polri, Dinas Kesehatan dan seluruh peserta Paskibraka.

Boltara

Hasil Seleksi Paskibraka Boltara 2026 Resmi Diumumkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:14 WITA

Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena turut memberikan pandangan pada rakor KPK RI

Boltara

Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Rakor KPK RI

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:46 WITA