Narasi Bangkrut-Gagal Bayar BPJS Kesehatan, Isyarat Iuran JKN Naik 2026

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti

Foto Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti

Expektasi.com, Jakarta – BPJS Kesehatan membantah narasi bangkrut dan gagal bayar yang beredar di media sosial. Namun demikian, penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap perlu dilakukan.

Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2/2025).

“Saya tekankan di sini sampai 2025, BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos itu waduh bunyinya, gagal bayar, 3-6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya katakan tidak ada,” kata Ghufron.

Selama tidak terjadi dispute dalam pengajuan klaim, Ghufron memastikan pembayaran klaim rumah sakit akan dilakukan tidak lebih dari 15 hari.

Lebih lanjut, Ghrufron mengungkap aset netto Dana Jaminan Sosial yang mencapai Rp 49 triliun. Selain itu, BPJS Kesehatan disebutnya sanggup membayarkan klaim dalam jangka waktu yang ditentukan.

“Tahun 2025 BPJS Kesehatan sekarang ini adalah sehat, karena kita punya uang sekitar Rp 49,5 triliun itu aset netonya, atau dengan kata lain kita bisa membayar 3,4 bulan klaim,” tandasnya.

Soal kenaikan iuran, Ghufron menyebut bahwa penyesuaian tetap harus dilakukan agar BPJS Kesehatan tetap sehat. Biaya pengobatan untuk beberapa penyakit, menurutnya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Nah lama-lama kalau kesadaran masyarakat terhadap pola perilakunya, pola demografi, dan pola penyakitnya mahal-mahal kan enggak cukup suatu ketika, harus disesuaikan. Nah yang dibahas ini kira-kira 2026 mulai naik apa enggak,” kata Ghufron.

Langkah lain yang dilakukan untuk menyeimbangkan beban jaminan adalah dengan mengoptimalkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN).

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan alasan iuran BPJS Kesehatan harus naik. Menurutnya, belum pernah ada penyesuaian tarif baru sejak 2020.

“Sama aja kita ada inflasi 5 persen. Gaji pegawai atau menteri tidak boleh naik selama 5 tahun, itu kan agak menyedihkan juga kalau kita bilang ke karyawan atau supir kita, nggak naik 5 tahun padahal inflasi 15 persen, kan nggak mungkin,” ucap Menkes Budi.

Sumber: detikhealth

Berita Terkait

Bupati SJL Temui Dirjen Keuangan Daerah, Bahas DAU dan DBH Boltara
SJL-MAP Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor
Raih UHC Awards 2026: Sangihe Diakui Nasional
Boltara Raih Penghargaan IGA 2025, Kukuhkan Posisi sebagai Daerah Perbatasan Terinovatif
Boltara Raih Terbaik ke-3, Wilayah Sulawesi pada Championship TP2DD 2025
Rencana Pemangkasan TKD 2026 Jadi Sorotan, Pemda di Ujung Tanduk Fiskal
Bupati Boltara Ikut Rakornas KPK, Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi
Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena Usulkan PBI JK APBN di Kemensos untuk Wujudkan UHC Prioritas
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:53 WITA

Bupati SJL Temui Dirjen Keuangan Daerah, Bahas DAU dan DBH Boltara

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:03 WITA

SJL-MAP Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:16 WITA

Raih UHC Awards 2026: Sangihe Diakui Nasional

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:46 WITA

Boltara Raih Penghargaan IGA 2025, Kukuhkan Posisi sebagai Daerah Perbatasan Terinovatif

Senin, 1 Desember 2025 - 20:21 WITA

Boltara Raih Terbaik ke-3, Wilayah Sulawesi pada Championship TP2DD 2025

Berita Terbaru