Expektasi.com, Jakarta – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev, melakukan kunjungan kerja strategis ke Kementerian Sosial Republik Indonesia guna menyampaikan usulan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang bersumber dari APBN. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk mendorong percepatan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di wilayah Bolmut.
Dalam kunjungan tersebut, Dr. Sirajudin Lasena menyampaikan bahwa usulan ini mencakup masyarakat miskin dan rentan miskin yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan harapan agar iuran kepesertaan mereka dalam program BPJS Kesehatan dapat ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN.
“Kami berkomitmen kuat agar seluruh warga Bolmut, terutama mereka yang tidak mampu, dapat mengakses layanan kesehatan secara adil dan tanpa hambatan biaya. Usulan PBI JK APBN ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat bawah,” ujar SJL sapaan akrab Bupati, Kamis (08/05/2025).
PBI JK APBN adalah skema bantuan pemerintah di mana iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dibayarkan oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Peserta PBI harus terverifikasi dan valid dalam DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Sementara itu, UHC Prioritas merupakan program nasional yang menargetkan minimal 98% penduduk Indonesia terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuan utamanya adalah meningkatkan akses layanan kesehatan, mengurangi beban biaya yang ditanggung masyarakat, dan mewujudkan sistem kesehatan nasional yang inklusif dan berkeadilan.
Program ini menyasar kelompok seperti:
- Masyarakat miskin dan rentan miskin
- Penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN
- Penduduk dengan risiko kesehatan tinggi seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak
- Wilayah dengan cakupan JKN rendah
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Dr. Sirajudin Lasena optimistis bahwa Kabupaten Bolmut dapat segera mencapai status UHC Prioritas, sehingga tidak ada lagi warga yang terhambat dalam mendapatkan layanan kesehatan karena alasan biaya.
“Kami berharap Kementerian Sosial dapat segera menindaklanjuti usulan ini, demi kesehatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Bolmut,” tambahnya.










