Expektasi.com, Boltara – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Ferry Tas, S.H., M.Hum., M.Si., melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Senin (6/7/2026). Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Boltara, Agus Tri Hartono, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati Boltara, Mohammad Aditya Pontoh, S.I.P., di Hotel Tri Putra Boroko.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa melalui penyuluhan hukum yang berfokus pada pencegahan pelanggaran.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Boltara, Elimanuel Lolongan, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, dan Pemerintah Kabupaten Boltara.
Menurutnya, dalam kesempatan tersebut Wakajati Sulut memberikan penyuluhan hukum terkait Program Jaga Desa, yang mengedepankan pendekatan preventif guna meningkatkan pemahaman hukum bagi para aparatur desa.
“Program ini menitikberatkan pada upaya pencegahan, bukan mencari kesalahan. Tugas kejaksaan tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” ujar Elimanuel.
Ia mengatakan, melalui program tersebut Kejaksaan berharap para Sangadi (kepala desa) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin memahami regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga dapat terhindar dari persoalan hukum.
“Kejaksaan ingin para Sangadi dan BPD paham hukumnya, supaya tidak ada lagi aparatur desa yang berurusan dengan hukum hanya karena kurang memahami aturan, apalagi karena sengaja melakukan penyimpangan,” katanya.
Dalam penyuluhan tersebut, Wakajati Sulut juga mengingatkan seluruh pengelola keuangan desa agar menjalankan setiap tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Anggaran desa adalah amanah rakyat, bukan milik pribadi. Main-main dengan uang negara atau uang desa, akibatnya bisa berakhir seperti kasus-kasus yang sudah ada di sekitar kita,” tegasnya.
Selain menghadiri kegiatan penyuluhan hukum, Wakajati Sulut juga dijadwalkan mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Boltara. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kinerja Kejari Boltara sekaligus mempererat silaturahmi dengan seluruh jajaran.











