SE PBNU Nyatakan 11 Organisasi Ini Bukan Bagian Dari NU

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU)

Foto Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU)

Expektasi.com, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi menerbitkan aturan tentang Penegasan Posisi Perangkat Perkumpulan NU yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 3391/PB.01/A.II.10.44/99/01/2025 [PDF] pada 7 Januari 2025.

“Bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menghargai hak setiap orang/warga negara atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Namun demikian, tidak semua orang berhak mendirikan perserikatan atau perkumpulan yang mengatasnamakan, mengaku, dan/atau menisbatkan diri sebagai bagian dari Perkumpulan/Jam’iyah Nahdlatul Ulama,” tulis SE tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) PBNU Nur Hidayat mengatakan bahwa SE tersebut ditujukan untuk seluruh internal kepengurusan NU di berbagai tingkatan yang ada dalam struktur NU yang dicantumkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

“Surat edaran ini diterbitkan karena belakangan ditemukan banyak sekali entitas perkumpulan atau yayasan yang secara masif melakukan engagement dan menggelar kegiatan-kegiatan, serta menisbatkan diri sebagai bagian dari NU, beberapa di antaranya beralamat di Kramat Raya, akta pendirian ini yang menjadi dasar pemikiran diterbitkannya surat edaran tersebut,” kata Nur Hidayat, Sabtu (25/1/2025).

Ia menjelaskan, aturan ini diterbitkan karena adanya agenda dari Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam mengupayakan salah satu matra konsolidasi, yaitu konsolidasi struktur dan tata kelola di lingkungan NU.

“Tujuan diterbitkannya surat edaran ini tidak lain adalah untuk konsolidasi struktur organisasi, yang disampaikan Ketua Umum dalam berbagai kesempatan, bahwa struktur NU harus solid dan koheren,” jelasnya.

Tak hanya itu, Nur Hidayat berharap SE tersebut dapat dipahami oleh perangkat perkumpulan lain di luar NU agar mencegah perbuatan-perbuatan yang di luar dari tanggung jawab PBNU.

“Karena mereka juga berinteraksi dengan pihak eksternal, sebagai latar belakang, Himpunan Advokat NU itu engage dengan pihak-pihak eksternal dan bahkan bekerja sama dengan salah satu kementerian hingga masuk ke KUA-KUA. Mereka membawa label NU dan lainnya, yang banyak catatannya,” jelasnya.

Berikut entitas perkumpulan, organisasi, dan/atau yayasan yang mengaku sebagai bagian dari Perkumpulan/Jam’iyah Nahdlatul Ulama.

PBNU menegaskan bahwa entitas-entitas ini bukan bagian dari struktur atau perangkat Perkumpulan NU, yaitu:

1. Santri Tani Nahdlatul Ulama (Santan NU)

2. Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU)

3. Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN)

4. Yayasan Rumah Sedekah Nahdlatul Ulama/Ummat (Rumah Sedekah NU)

5. Perkumpulan Insinyur Nahdliyin Nusantara (PINNU)H

6. Himpunan Sekolah-Madrasah Islam Nusantara (HISMINU)

7. Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

8. Perkumpulan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI)

9. Ahlit Thoriqoh Al-Mu’tabaroh Al-Nahdliyyah (PATMAN)

10. Perjuangan Walisongo Indonesia/Laskar Sabilillah (PWI-LS)

11. Organisasi lainnya yang tidak tercantum di dalam Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.

Berita Terkait

Saiful Ambarak Perjuangkan DBH dan Gaji PPPK di Pusat
Bupati Boltara Hadiri Rakornas KKP, Dukung Swasembada Pangan
Dinkes Boltara Jemput Bola ke Kemenkes RI, Dorong Peningkatan Sarana Laboratorium Kesehatan
Tindak Lanjuti Arahan Menteri PKP, Bupati SJL Perjuangkan 602 Unit BSPS untuk Boltara
SJL Bertemu Menteri Pertanian, Boltara Dapat Bantuan
Jemput Bola, Bupati Boltara Surati Menteri Pertanian RI
Bupati SJL Temui Dirjen Keuangan Daerah, Bahas DAU dan DBH Boltara
SJL-MAP Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:10 WITA

Saiful Ambarak Perjuangkan DBH dan Gaji PPPK di Pusat

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:18 WITA

Bupati Boltara Hadiri Rakornas KKP, Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WITA

Dinkes Boltara Jemput Bola ke Kemenkes RI, Dorong Peningkatan Sarana Laboratorium Kesehatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:25 WITA

Tindak Lanjuti Arahan Menteri PKP, Bupati SJL Perjuangkan 602 Unit BSPS untuk Boltara

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:14 WITA

SJL Bertemu Menteri Pertanian, Boltara Dapat Bantuan

Berita Terbaru