Expektasi.com, Boltara – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menegaskan berakhirnya seluruh status Pelaksana Tugas (PLT) kepengurusan PWI di semua provinsi serta tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Keputusan tegas ini tertuang dalam SK PWI Pusat Nomor: 013-PGS/PP-PWI/1.XXIX/X/2025, yang dikeluarkan pada Oktober 2025.
Dalam keputusan tersebut, PWI Pusat menyatakan bahwa seluruh bentuk dualisme kepengurusan di tubuh PWI telah dinyatakan selesai, dan hanya kepengurusan hasil Konferensi Kabupaten/Kota yang diakui secara sah sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) organisasi.
Dengan demikian, PWI Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) yang sah dan diakui secara resmi berada di bawah kepemimpinan Patris Babay sebagai Ketua. Keputusan ini menegaskan posisi Patris Babay sebagai sosok tangguh yang terus menjaga soliditas dan marwah PWI di daerah.
“Kami menyambut baik keputusan PWI Pusat ini sebagai bentuk penegasan organisasi dan penghormatan terhadap hasil konferensi yang sah,” ujar Patris Babay saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
PWI Pusat juga membuka ruang rekonsiliasi bagi para pengurus yang sebelumnya terlibat dalam dualisme agar kembali aktif di bawah kepengurusan resmi. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi dan menjaga semangat kebersamaan antarinsan pers di seluruh Indonesia.
Dengan diterbitkannya SK ini, seluruh kegiatan dan program kerja PWI Kabupaten Boltara kini berjalan di bawah koordinasi resmi PWI Pusat melalui kepemimpinan Patris Babay. Hal ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran PWI sebagai wadah profesional wartawan yang menjunjung tinggi etika jurnalistik dan integritas organisasi.
Keputusan PWI Pusat ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Patris Babay tetap tangguh dalam menjaga eksistensi dan kehormatan PWI Boltara sebagai rumah besar insan pers yang berkomitmen pada kebenaran, profesionalisme, dan kemerdekaan pers.












