Expektasi.com, Sangihe – Dalam upaya menjaga ketahanan energi yang bersih, transparan, dan berintegritas di wilayah Kepulauan Sangihe, Fuel Terminal (FT) Tahuna merupakan unit distribusi energi strategis yang melayani kebutuhan bahan bakar minyak di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar kegiatan Campaign dan Sosialisasi Anti-Fraud bagi Awak Mobil Tangki (AMT). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Fuel Terminal Tahuna, Jumat (23/01/2026).
Sosialisasi ini bertujuan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus meminimalisir potensi praktik kecurangan di lapangan. Para AMT sebagai ujung tombak pendistribusian energi diberikan pemahaman menyeluruh terkait pentingnya integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan dan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam menanamkan nilai-nilai etika kerja yang kuat, sejalan dengan komitmen Fuel Terminal Tahuna dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan distribusi energi.
Fuel Terminal Manager Tahuna, Jan Ichrem Pasambo, menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip utama dalam setiap aktivitas operasional perusahaan. Ia menekankan kebijakan tegas perusahaan terhadap segala bentuk penyimpangan dalam distribusi BBM.
“Kami menerapkan kebijakan transparansi total. Sosialisasi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap liter BBM yang didistribusikan harus sampai ke tujuan secara tepat, tanpa penyimpangan. Tidak ada ruang bagi praktik fraud dalam bentuk apa pun,” tegas Jan Ichrem.
Menurutnya, penguatan integritas sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan distribusi energi yang adil dan akuntabel.
Dari aspek teknis operasional, Head of Operation PT Elnusa Tahuna, Dikkar Gultom, memaparkan kembali Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Awak Mobil Tangki sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap SOP tidak hanya menjaga kualitas layanan, tetapi juga melindungi pekerja dari potensi pelanggaran.
Sementara itu, penguatan dari sisi hukum disampaikan oleh Kasi Propam Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Jefri Mandagi, S.H. Dalam pembinaannya, ia menguraikan berbagai bentuk pelanggaran hukum dalam distribusi BBM beserta konsekuensi pidana yang dapat menjerat pelaku kecurangan.
“Kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan bukan hanya soal disiplin kerja, tetapi juga tanggung jawab hukum kepada negara. Sinergi antara kepolisian dan sektor energi diharapkan mampu menciptakan sistem distribusi BBM yang sehat dan bebas dari konflik hukum,” jelas IPDA Jefri Mandagi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para Awak Mobil Tangki diharapkan tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki benteng moral yang kuat dalam menjalankan tugas di lapangan. Dengan kolaborasi antara manajemen, mitra kerja, dan aparat penegak hukum, Fuel Terminal Tahuna optimistis dapat terus memberikan pelayanan distribusi energi yang aman, tepat sasaran, dan terpercaya bagi masyarakat Kepulauan Sangihe.
(Hulik Manahede)











