LP-KPK Surati Pemkab Boltara, Desak Penyelesaian Dugaan TGR Sejak 2013

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LP-KPK, Fadli Alamri menyurat resmi kepada Inspektorat Daerah terkait temuan dugaan TGR dan diterima oleh Inspektur, Sulha Mokodompis.

Ketua LP-KPK, Fadli Alamri menyurat resmi kepada Inspektorat Daerah terkait temuan dugaan TGR dan diterima oleh Inspektur, Sulha Mokodompis.

Expektasi.com, Boltara – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Boltara melalui Inspektorat Daerah. Surat tersebut diterima langsung oleh Inspektur Daerah, Sulha Mokodompis, sebagai bentuk tindak lanjut atas dugaan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang belum diselesaikan sejak tahun 2013 hingga 2023.

Ketua LP-KPK Boltara, Fadli Alamri, menegaskan bahwa hingga kini belum ada tanda-tanda pelunasan dari pihak terkait, bahkan terkesan tidak kooperatif dalam upaya mencicil sesuai ketentuan.

“Kami berharap segera ada respon dan tindakan dari Pemkab Boltara. Jika tidak, kami akan menempuh langkah lanjut dengan melayangkan aduan resmi ke Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Fadli Alamri, Rabu (15/10/2025).

Salah satu dari sekian banyak temuan dugaan TGR yang disoroti LP-KPK bersumber dari surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Nomor 006.c/XIX.MND/01/2013 tertanggal 14 Januari 2013. Dalam surat tersebut disebutkan adanya kerugian daerah sebesar Rp 96.402.745,25 akibat kekurangan volume pekerjaan peningkatan sarana/fasilitas gudang cadangan pangan sesuai kontrak Nomor 521/SPK/BPK-BMU/31/IX/2012.

Menanggapi hal itu, Inspektur Daerah Boltara, Sulha Mokodompis, mengapresiasi langkah LP-KPK sebagai bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami menyambut baik surat dari LP-KPK ini dan akan segera menindaklanjutinya dengan berkoordinasi terlebih dahulu bersama pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Boltara,” ujarnya singkat.

Berita Terkait

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian
Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
RKS Minta Revitalisasi Lapangan Inomasa dan Jalan Bintauna Tetap Jalan di APBD-P 2026
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Boltara, Ini Daftarnya
KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas
Polisi Sahabat Anak, TK Al-Multazam Kenal Dunia Kepolisian Sejak Dini
MAP Jadi Plt Bupati, Pelayanan Boltara Tetap Berjalan
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:41 WITA

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:52 WITA

Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Selasa, 29 September 2026 - 22:41 WITA

RKS Minta Revitalisasi Lapangan Inomasa dan Jalan Bintauna Tetap Jalan di APBD-P 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:05 WITA

KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?

Senin, 28 September 2026 - 09:53 WITA

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas

Berita Terbaru

Plt. Bupati Boltara Mohammad Aditya Pontoh bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Boltara

Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:52 WITA