LP-KPK Boltara Desak Pemerintah Tegas, PLTU Binjeita Wajib Bayar Pajak Daerah

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LP-KPK Boltara, Fadli Alamri

Ketua LP-KPK Boltara, Fadli Alamri

Expektasi.com, Boltara – Dugaan belum disetorkannya pajak daerah oleh PLTU Binjeita mendapat sorotan tajam dari Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara).

Ketua LP-KPK Boltara, Fadli Alamri, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya ketegasan pemerintah dalam menegakkan keadilan fiskal di daerah.

“Ini sangat ironis. Di saat masyarakat kecil terus diingatkan untuk taat membayar pajak dan retribusi, justru perusahaan besar milik pemerintah diduga menunggak kewajibannya terhadap daerah. Ini bukan hanya masalah administrasi, tapi persoalan moral fiskal dan keadilan publik,” tegas Fadli Alamri, Sabtu (11/10/2025).

Pernyataan tersebut muncul menanggapi temuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Boltara dalam laporan resmi pembahasan KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026, yang mengungkap belum dibayarkannya pajak dan retribusi daerah atas lahan PLTU Binjeita.

Temuan itu dibacakan oleh anggota Banggar, Mardan Umar, S.IP, dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri langsung oleh Bupati, pimpinan DPRD, dan seluruh jajaran eksekutif.

Menurut Fadli, pemerintah daerah tidak boleh bersikap lunak terhadap pelanggaran kewajiban pajak, terlebih jika pelakunya adalah entitas besar seperti PLTU Binjeita yang beroperasi dengan dukungan fasilitas dan izin dari pemerintah sendiri.

“Kalau rakyat kecil telat bayar pajak langsung ditagih, bahkan bisa kena sanksi. Maka seharusnya, perusahaan besar yang punya kemampuan lebih juga mendapat perlakuan yang sama, tanpa pandang bulu. Keadilan fiskal itu harus berlaku universal,” tegasnya lagi.

Fadli menambahkan, kasus PLTU Binjeita ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk melakukan audit fiskal dan penegakan regulasi secara menyeluruh. LP-KPK Boltara, kata dia, akan segera melayangkan surat resmi kepada Bupati Boltara dan Inspektorat Daerah agar dilakukan pemeriksaan khusus terhadap kepatuhan pajak PLTU Binjeita.

“Kami akan meminta penjelasan resmi dari BPKPD dan Inspektorat Daerah. Jika benar ada tunggakan pajak, maka harus ada langkah konkret: teguran, penagihan, bahkan sampai pada penegakan hukum administrasi sesuai aturan yang berlaku,” tutur Fadli.

Lebih lanjut, LP-KPK menilai bahwa kelemahan sistem pengawasan fiskal daerah menyebabkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor industri besar kerap bocor dan tidak optimal.

Padahal, di tengah keterbatasan fiskal dan penurunan transfer ke daerah dari pusat, setiap potensi penerimaan seharusnya dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Jangan sampai rakyat terus dibebani kewajiban, sementara perusahaan besar justru dilindungi oleh kebijakan yang permisif. Kalau ini dibiarkan, publik akan kehilangan kepercayaan pada sistem pajak daerah,” tambah Fadli dengan nada tegas.

Menutup pernyataannya, LP-KPK Boltara menyerukan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi Banggar DPRD, termasuk sinkronisasi data aset, validasi lahan industri, dan audit kepatuhan pajak daerah bagi semua entitas usaha di wilayah Boltara, tanpa terkecuali.

“Keadilan fiskal harus ditegakkan. Jangan ada istilah ‘tajam ke bawah, tumpul ke atas’. Pemerintah harus berani menegur, bahkan menindak, siapapun yang lalai membayar kewajiban terhadap daerah,” pungkas Fadli Alamri.

Berita Terkait

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian
Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
RKS Minta Revitalisasi Lapangan Inomasa dan Jalan Bintauna Tetap Jalan di APBD-P 2026
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Boltara, Ini Daftarnya
KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas
Polisi Sahabat Anak, TK Al-Multazam Kenal Dunia Kepolisian Sejak Dini
MAP Jadi Plt Bupati, Pelayanan Boltara Tetap Berjalan
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:41 WITA

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:52 WITA

Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Selasa, 29 September 2026 - 22:41 WITA

RKS Minta Revitalisasi Lapangan Inomasa dan Jalan Bintauna Tetap Jalan di APBD-P 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:05 WITA

KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?

Senin, 28 September 2026 - 09:53 WITA

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas

Berita Terbaru

Plt. Bupati Boltara Mohammad Aditya Pontoh bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Boltara

Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:52 WITA