Expektasi.com, Boltara – Langkah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) yang menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor terkait pengawasan distribusi LPG tabung 3 Kg mendapat sorotan kritis dari Ketua LSM Galaksi Sulut, Reinal Mokodompis.
Menurut Reinal, Rakor yang digelar Pemkab Boltara tersebut jangan sampai hanya menjadi kegiatan seremonial semata, apalagi dilaksanakan di tengah sorotan publik terkait kelangkaan LPG 3 Kg yang terus dikeluhkan masyarakat.
“Jangan sampai Rakor ini hanya terkesan sebagai surga telinga dan sekadar menggugurkan tanggung jawab pemerintah daerah. Publik sudah terlalu sering disuguhkan rapat, tetapi realitas di lapangan tidak pernah berubah,” tegas Reinal kepada Expektasi.com, Selasa (13/01/2026).
Ia menilai, persoalan distribusi LPG 3 Kg bukanlah isu baru. Kelangkaan, harga yang melambung di atas HET, hingga dugaan penyaluran yang tidak tepat sasaran telah berulang kali terjadi. Namun hingga kini, solusi konkret di lapangan dinilai belum maksimal.
“Kalau Rakor hanya berhenti pada pemaparan aturan, penegasan larangan, dan komitmen di atas kertas, itu tidak akan menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata, bukan hanya rapat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Reinal dengan tegas meminta agar Bupati Boltara tidak hanya mengandalkan laporan teknis dari bawahannya. Ia menilai, laporan di atas meja kerap kali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kami meminta dengan hormat kepada Bupati Boltara agar turun langsung, melihat dan memperhatikan secara serius problem serta dinamika distribusi LPG 3 Kg di lapangan. Kalau hanya menunggu laporan, bisa dipastikan isinya hanya yang baik-baik saja, atau sekadar asal bapak pimpinan senang,” sindirnya.
LSM Galaksi Sulut juga mengingatkan bahwa praktik penimbunan, permainan harga, hingga penjualan ke pihak yang tidak berhak tidak akan pernah terungkap jika pengawasan hanya bersifat administratif dan formalitas.
“Pengawasan itu harus menyentuh akar persoalan. Sidak mendadak, evaluasi pangkalan bermasalah, dan sanksi tegas harus benar-benar dijalankan. Kalau tidak, Rakor hanya akan menjadi rutinitas tanpa dampak,” tambah Reinal.
Ia menegaskan, LPG 3 Kg merupakan kebutuhan dasar masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro. Oleh karena itu, negara melalui pemerintah daerah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan distribusinya benar-benar tepat sasaran.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban, sementara pemerintah merasa sudah bekerja hanya karena telah menggelar Rakor,” tutupnya.










