Kejari Boltara Jual Barang Rampasan Negara

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Boltara, Agus Tri Hartono

Kepala Kejaksaan Negeri Boltara, Agus Tri Hartono

Expektasi.com, Boltara – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Agus Tri Hartono, SH., MH, kembali menegaskan komitmen institusinya dalam penegakan hukum melalui pelaksanaan penjualan langsung barang rampasan negara hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Adapun barang rampasan yang akan dijual langsung kepada masyarakat berupa handphone sebanyak 8 unit. Penjualan langsung tersebut akan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Boltara selama dua hari, yakni Selasa hingga Rabu, tanggal 16–17 Desember 2025.

Masyarakat yang berminat mengikuti penjualan langsung ini dipersilakan hadir secara langsung di lokasi kegiatan dengan membawa tanda pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penjualan ini terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat.

Kajari Boltara, menjelaskan bahwa seluruh barang yang akan dijual merupakan barang rampasan negara hasil proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Boltara. Seluruh tahapan ex-possession telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga barang-barang tersebut dipastikan sah dan legal untuk diperjualbelikan.

“Terkait harga limit barang rampasan yang akan dijual, akan diumumkan secara langsung pada saat pelaksanaan kegiatan,” jelasnya, Selasa (16/12/2025).

Lebih lanjut disampaikan, penjualan barang rampasan negara merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan serta sebagai salah satu upaya nyata dalam memerangi kejahatan di tengah masyarakat, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Kejaksaan Negeri Boltara berharap masyarakat dapat berpartisipasi sekaligus memahami bahwa setiap proses hukum dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Berita Terkait

Bupati Boltara Apresiasi Dedikasi Polri di HUT Bhayangkara ke-80
Polres Boltara Beberkan Kronologi Gugurnya Briptu Excel Mamuli
Diduga Polisi Tembak Polisi, Anggota Polres Boltara Meninggal Dunia
Puisi Kaisa Harukan Penamatan Perdana SDIT Waladun Sholeh
SDIT Waladun Sholeh Boroko Cetak Sejarah, 25 Siswa Angkatan Pertama Resmi Ditamatkan
Bupati SJL Hadiri Penamatan Angkatan Pertama dan Wisuda Tahfiz SDIT Waladun Sholeh Boroko
Bupati Boltara Hadiri Puncak PENAS Petani Nelayan XVII 2026 di Gorontalo
Bupati SJL Resmi Buka Open Tournament Sepak Bola Jagung Balap Cup
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:15 WITA

Bupati Boltara Apresiasi Dedikasi Polri di HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 29 Juni 2026 - 15:49 WITA

Polres Boltara Beberkan Kronologi Gugurnya Briptu Excel Mamuli

Senin, 29 Juni 2026 - 09:28 WITA

Diduga Polisi Tembak Polisi, Anggota Polres Boltara Meninggal Dunia

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:24 WITA

SDIT Waladun Sholeh Boroko Cetak Sejarah, 25 Siswa Angkatan Pertama Resmi Ditamatkan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05 WITA

Bupati SJL Hadiri Penamatan Angkatan Pertama dan Wisuda Tahfiz SDIT Waladun Sholeh Boroko

Berita Terbaru

Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari dan Wakil Bupati Sangihe Tendris Bulahari serta Jajaran Forkopimda

Sangihe

Buka Car Free Day, Bupati: Sangihe Akan Terus Bergerak!

Sabtu, 27 Jun 2026 - 18:41 WITA