Kejari Boltara Jual Barang Rampasan Negara

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Boltara, Agus Tri Hartono

Kepala Kejaksaan Negeri Boltara, Agus Tri Hartono

Expektasi.com, Boltara – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Agus Tri Hartono, SH., MH, kembali menegaskan komitmen institusinya dalam penegakan hukum melalui pelaksanaan penjualan langsung barang rampasan negara hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Adapun barang rampasan yang akan dijual langsung kepada masyarakat berupa handphone sebanyak 8 unit. Penjualan langsung tersebut akan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Boltara selama dua hari, yakni Selasa hingga Rabu, tanggal 16–17 Desember 2025.

Masyarakat yang berminat mengikuti penjualan langsung ini dipersilakan hadir secara langsung di lokasi kegiatan dengan membawa tanda pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penjualan ini terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat.

Kajari Boltara, menjelaskan bahwa seluruh barang yang akan dijual merupakan barang rampasan negara hasil proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Boltara. Seluruh tahapan ex-possession telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga barang-barang tersebut dipastikan sah dan legal untuk diperjualbelikan.

“Terkait harga limit barang rampasan yang akan dijual, akan diumumkan secara langsung pada saat pelaksanaan kegiatan,” jelasnya, Selasa (16/12/2025).

Lebih lanjut disampaikan, penjualan barang rampasan negara merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan serta sebagai salah satu upaya nyata dalam memerangi kejahatan di tengah masyarakat, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Kejaksaan Negeri Boltara berharap masyarakat dapat berpartisipasi sekaligus memahami bahwa setiap proses hukum dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Kejari Boltara Tekankan Hukum Harus Jadi Tuntunan, Bukan Sekadar Tontonan
Kalapas Enemawira Serahkan Remisi HUT ke-81 RI kepada Lima Narapidana
Peringati HUT ke-81 RI, Bupati Boltara Pimpin Upacara Pengibaran Bendera di LKB
Dikukuhkan Bupati, 33 Paskibraka Boltara Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-81
Efisiensi dan Kemarau Tak Surutkan Belanja Online Warga Boltara, Daya Beli Stabil?
Perkuat SDM Kesehatan, Bupati SJL Berangkatkan Dokter Umum Ikuti PPDS Jantung di RS Harapan Kita
Kemarau Berkepanjangan, Kecamatan Sangkub dan BPBD Boltara Salurkan Air Bersih ke Warga
Polres Boltara Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Lewat Gaktibplin
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:28 WITA

HUT ke-81 RI, Kejari Boltara Tekankan Hukum Harus Jadi Tuntunan, Bukan Sekadar Tontonan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:52 WITA

Kalapas Enemawira Serahkan Remisi HUT ke-81 RI kepada Lima Narapidana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:16 WITA

Dikukuhkan Bupati, 33 Paskibraka Boltara Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:03 WITA

Efisiensi dan Kemarau Tak Surutkan Belanja Online Warga Boltara, Daya Beli Stabil?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Perkuat SDM Kesehatan, Bupati SJL Berangkatkan Dokter Umum Ikuti PPDS Jantung di RS Harapan Kita

Berita Terbaru