Kejari Boltara Jual Barang Rampasan Negara

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Boltara, Agus Tri Hartono

Kepala Kejaksaan Negeri Boltara, Agus Tri Hartono

Expektasi.com, Boltara – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Agus Tri Hartono, SH., MH, kembali menegaskan komitmen institusinya dalam penegakan hukum melalui pelaksanaan penjualan langsung barang rampasan negara hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Adapun barang rampasan yang akan dijual langsung kepada masyarakat berupa handphone sebanyak 8 unit. Penjualan langsung tersebut akan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Boltara selama dua hari, yakni Selasa hingga Rabu, tanggal 16–17 Desember 2025.

Masyarakat yang berminat mengikuti penjualan langsung ini dipersilakan hadir secara langsung di lokasi kegiatan dengan membawa tanda pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penjualan ini terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat.

Kajari Boltara, menjelaskan bahwa seluruh barang yang akan dijual merupakan barang rampasan negara hasil proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Boltara. Seluruh tahapan ex-possession telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga barang-barang tersebut dipastikan sah dan legal untuk diperjualbelikan.

“Terkait harga limit barang rampasan yang akan dijual, akan diumumkan secara langsung pada saat pelaksanaan kegiatan,” jelasnya, Selasa (16/12/2025).

Lebih lanjut disampaikan, penjualan barang rampasan negara merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan serta sebagai salah satu upaya nyata dalam memerangi kejahatan di tengah masyarakat, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Kejaksaan Negeri Boltara berharap masyarakat dapat berpartisipasi sekaligus memahami bahwa setiap proses hukum dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Berita Terkait

Kawal Program Perumahan, Plt. Bupati Boltara Gandeng JPN
Perdana Pimpin Jajaran Pendidikan, Plt Bupati Boltara MAP: Pastikan Tak Ada Anak Tertinggal
Plt. Bupati Boltara Pimpin Serah Terima Lokasi Pembangunan KNMP 2026
Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian
Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
RKS Minta Revitalisasi Lapangan Inomasa dan Jalan Bintauna Tetap Jalan di APBD-P 2026
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Boltara, Ini Daftarnya
KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:28 WITA

Kawal Program Perumahan, Plt. Bupati Boltara Gandeng JPN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:02 WITA

Perdana Pimpin Jajaran Pendidikan, Plt Bupati Boltara MAP: Pastikan Tak Ada Anak Tertinggal

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:48 WITA

Plt. Bupati Boltara Pimpin Serah Terima Lokasi Pembangunan KNMP 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:41 WITA

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:52 WITA

Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Berita Terbaru

Plt Bupati Boltara Mohammad Aditya Pontoh

Boltara

Kawal Program Perumahan, Plt. Bupati Boltara Gandeng JPN

Kamis, 8 Okt 2026 - 22:28 WITA