Expektasi.com, Boltara – Kelangkaan tabung Gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) kian meresahkan masyarakat. Ironisnya, di saat pangkalan resmi kerap kehabisan stok, gas bersubsidi tersebut justru dengan mudah ditemukan di warung-warung dengan harga tak wajar, mencapai Rp50.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp22.000.
Fakta di lapangan menunjukkan kejanggalan serius. Sejumlah warung yang tidak mengantongi izin resmi sebagai pangkalan dilaporkan rutin menerima suplai puluhan hingga ratusan tabung LPG 3 kg setiap pekan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin warung ilegal memiliki akses gas bersubsidi lebih mudah dibanding pangkalan resmi yang telah mengantongi izin pemerintah?
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boltara, Irma Ginoga, saat dikonfirmasi media ini melalui telpon WhatsApp, menyebut kelangkaan LPG 3 kg disebabkan oleh penggunaan yang tidak tepat sasaran.
“Banyak pengguna LPG 3 kg bukan lagi kategori masyarakat miskin, padahal peruntukan gas ini seharusnya untuk masyarakat miskin,” ujar Irma, Sabtu (10/01/2026).
Namun pernyataan tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan. Pasalnya, berdasarkan keterangan Irma Ginoga, gas LPG 3 kg yang beredar di warung-warung tersebut diduga diperoleh melalui pesanan dari luar daerah, seperti Gorontalo, Kotamobagu, dan Manado, bukan melalui pangkalan resmi di Boltara.
Irma mengklaim pihaknya telah bekerja maksimal untuk menelusuri penyebab kelangkaan tersebut. “Kami sudah berusaha melakukan yang terbaik. Bahkan saat mayoritas orang berlibur, kami tetap bekerja mencari tahu penyebab kelangkaan LPG 3 kg,” keluhnya.
Meski demikian, Irma tidak menampik adanya laporan masyarakat terkait warung-warung yang menerima suplai LPG 3 kg dalam jumlah besar. Ia menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Coba cari tahu siapa di belakang atau yang membekingi warung tersebut,” ujar Irma, pernyataan yang justru dinilai publik sebagai bentuk silat lidah dan lempar tanggung jawab.
Hingga kini, belum terlihat langkah tegas berupa penertiban, sanksi, maupun penelusuran distribusi yang transparan. Sementara itu, masyarakat kecil sebagai penerima manfaat utama gas bersubsidi terus menjadi korban, dipaksa membeli LPG 3 kg dengan harga mencekik atau harus berkeliling dari pangkalan ke pangkalan tanpa hasil.
Kondisi ini menimbulkan desakan agar pemerintah daerah dan instansi terkait tidak sekadar menyampaikan dalih, melainkan segera mengambil tindakan konkret, mengungkap jalur distribusi ilegal, serta menindak pihak-pihak yang bermain di balik kelangkaan gas LPG 3 kg di Kabupaten Boltara.










